Friday 11 May 2018

MAKALAH ETIKA DAN STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN KOMUNITAS LENGKAP

ETIKA DAN STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN KOMUNITAS

SEMESTER 4



Oleh :
CINTHYA MICHIKO TJIABRATA        (201602010)
ERISA BRIANANDA YURIKO                (201602016)
KATARINA SEPTIANI PRIANITA        (201602024)
MARIA FEBRIANA                                   (201602027)
MARIA OKTAVIANI SIDOK                   (201602031)
STEVEN YHOGA PRATAMA                 (201602048)



PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN KATOLIK
ST. VINCENTIUS A PAULO
SURABAYA
2018


Kata Pengantar

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah yang berjudul “Etika Dan Standar Praktik Keperawatan Komunitas”. Dan harapan kami semoga makalah ini bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan bagi pembaca, untuk ke depannya. Kerena kererbatasan pengetahuan dan pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran kepada pembaca untuk membangun kesempurnaan makalah ini.

Surabaya, Februari 2018

Tim Penyusun









Daftar Isi

Kata Pengantar............................................................................................................. ii
Daftar Isi...................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang........................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................... 2
1.3 Tujuan..................................................................................................................... 2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA............................................................................... 3
2.1 Kode Etik Keperawatan Indonesia........................................................................ 3
2.1.1 Etik Keperawatan ............................................................................................... 3
2.1.2 Definisi Etika....................................................................................................... 5
2.1.3 Macam-Macam Etika........................................................................................... 6
2.1.4 Norma dan Nilai dalam Masyarakat.................................................................... 6
2.2 Standar Praktik Keperawatan Komunitas.............................................................. 7
2.2.1 Kriteria Standar Praktik Keperawatan Komunitas.............................................. 8
2.2.2 Tatanan Praktik Keperawatan Komunitas......................................................... 24
2.2.3 Pusat Kesehatan Komunitas.............................................................................. 24
BAB III PENUTUP.................................................................................................. 27
3.1 Kesimpulan........................................................................................................... 27
3.2 Saran..................................................................................................................... 28

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kemajuan pelayanaan kesehatan saat ini telah membuat klien beralih dari perawatan akut bebrbasis sakit kepada perawatan berbasis komunitas yang berfokus pada promosi kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan pemulihan. Praktik keperawatan bebrbasis komunitas merupakan sebuah kerja sama, model praktik yang dirancang untuk memenuhi perawatan kesehatan komunitas. Suatu komunitas yang sehat memiliki unsur-unsur yang dapat membatu manusia mempertahankan kualitas hidup dan produktivitas yang tinggi. Sebagai contoh, keamanan dan akses fasilitas pelayanan kesehatan merupakan unsur yang memungkinkan manusia berfungsi produktif dalam masyarakat. Dengan berkembangnya kerja sama pelayanan kesehatan masyarakat, keperawatan merupakan posisi strategis yang berperan penting dalam penyampaian pelayanaan kesehatan dan untuk meningkatkan kesehatan komunitas. (Perry&Potter,2010)
Keperawatan kesehatan masyarakat memerlukan persiapan dari tingkat masuk dasar dan kadang membutuhkan lulusan sarjana muda keperawatan, yang mengikutsertakan persiapan edukasi dan Pratik klinis dalam keperawatan kesehatan masyarakat.keperawatan kesehatan komunitas adalah praktik keperawatan dalam komunitas, dengan focus primer pada pelayan kesehatan individu, keluarga dan kelompik dalam komunitas. Tujuannya untuk menjaga, melundungi, memajukan, atau memeluhan kesehatan. Kompentensi sebagai perawat kesehatan komunitas memerlukan kemanpuan untuk menggunakan intevensi termasuk status sosial yang luar dan hubungan politik masyarakat. Tidak semua agen penyewa membutuhkan perawat tingkat lanjutan, meskipun perawat dengan lulusan keperawatan yang berpraktik di lingkungan komunitas dianggap sebagai perawat ahli kesehatan komunitas tanpa memperhatiakan pengalaman pelayanan kesehatan mereka.
Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit berlajut menjadi focus penting dalam praktik keperawatan professional yang holistic. Dalam lingkup kesehatan komunitas, perawat menjadi yang terdepan dalam melakukan pengkajian, diagnosis, perencanaan, implementasi, dan evaluasi terhadap jenis pelayanan kesehatan komunitas dan masyarakat yang dibutuhkan.
Pelayanan keperawatan atau kesehatan berbasis komunitas adalah suatu model pelayan yang mencakup setiap orang dalam komunitasnya, berfokus pada pelayanan primer. Pelayanan kesehatan berbasis komunitas berada di luar institusi pelayanan kesehatan.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1        Bagaimana Kode Etik Keperawatan Indonesia ?
1.2.2        Apa Definisi Etik Keperawatan ?
1.2.3        Apa Definisi Dan Macam – Macam Etika ?
1.2.4        Bagaimana Standar Praktik Keperawatan Komunitas ?
1.2.5        Bagaimana Kriteria Standar Praktik Keperawatan Komunitas ?
1.2.6        Bagaimana Tatanan Praktik Keperawatan Komunitas ?
1.2.7        Apa Saja Pusat Kesehatan Komunitas ?
1.3 Tujuan
1.3.1        Mengetahui Kode Etik Keperawatan Indonesia
1.3.2        Mengetahui Etik Keperawatan
1.3.3        Mengetahui Definisi Dan Macam – Macam Etika
1.3.4        Memahami Standar Praktik Keperawatan Komunitas
1.3.5        Memahami Kriteria Standar Praktik Keperawatan Komunitas
1.3.6        Mengetahui Tatanan Praktik Keperawatan Komunitas
1.3.7        Memahami Pusat Kesehatan Komunitas






BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Kode Etik Keperawatan Indonesia
Sebagai profesi yang turut dalam mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik, material, dan spiritual untuk mahkluk insani dalam wilayah  republik indonesia maka kehidupan profesi keperawatan di Indonesia selalu berpedoman kepada sumber asalnya, yaitu kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan keperawatan.
Dalam melaksanakan tugas profesional yang berdaya guna dan berhasil guna, para perawat mampu dan ikhlas memberikan pelayanan yang bermutu dengan memelihara dan meningkatkan integritas pribadi yang luhur dengan ilmu dan keterampilan yang memenuhi standar serta kesadaran bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari upaya kesehatan secara menyeluruh.
A. Perawat Dan Klien :
1.      Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia.
2.      Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara lingkungna yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kelangsungan hidup beragama dari klien.
3.      Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas yang dipercayakan kecuali jika diperlukan untuk ketentuan hukum yang berlaku.
B. Perawat Dan Masyarakat :
1.      Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat
2.1.1 Etik Keperawatan
Etik profesi keperawatan adalah kesadaran dan pedoman yang mengatur nilai-nilai moral di dalam melaksanakan kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang terhormat. Etik keperawatan merupakan kesadaran dan pedoman yang mengatur prinsip-prinsip moral dan etik dalam melaksanakan kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang terhormat. Etika keperawatan tersebut antara lain mengandung unsur-unsur pengorbanan, dedikasi, pengabdian dan hubungan antara perawat dengan klien, dokter, sejawat perawat maupun diri sendiri. (Efendy,dkk,2009) Perilaku etik dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu sebagai berikut :

Etik yang berorientasi kepada kewajiban
Pedoman yang digunakan adalah apa yang seharusnya dan wajib dilakukan oleh seseorang untuk mencapai kebaikan dan kebajikan.

Etik yang berorientasi kepada larangan
Pedoman yang digunakan adalah apa yang dilarang dan tidak boleh dilakukan untuk mencapai suatu kebaikan dan kebajikan

Enam asas etik yang tidak akan berubah dalam etik profesi kedokteran atau keperawatan dan asuhan keperawatan adalah sebagai berikut :
1.      Asas menghormati Otonomi klien (otonomy)
Setelah mendapatkan informasi yang memadai, klien bebas dan berhak memutuskan apa yang akan dilakukan terhadapnya. Klien berhak untuk dihormati dan didengarkan pendapatnya untuk itu perlu adanya persetujuan tindakan medik (informed consent). Dokter dan perawat tidak boleh memaksakan suatu tindakan atau pengobatan.
2.      Asas Manfaat (beneficence)
Semua tindakan dan pengobatan harus bermanfaat untuk menolong klien. Untuk itu dokter atau perawat harus menyadari bahwa tindakan atau pengobatan yang akan dilakukan benar-benar bermanfaat bagi kesehatan dan kesembuhan klien. Kesehatan klien senantiasa harus diutamakan oleh perawat. Risiko yang mungkin timbul dikurangi sampai seminimal mungkin dan memaksimalkan manfaat bagi klien.
3.      Asas tidak merugikan (non-maleficence)
Tindakan dan pengobatan harus berpedoman pada prinsip primum non nocere (yang paling utama, jangan merugikan), resiko fisik, psikologi, maupun sosial akibat tindakan dan pengobatan yang akan dilakukan hendaknya seminimal mungkin.
4.      Asas Kejujuran (veracity)
Dokter dan perawat hendaknya mengatakan secara jujur dan jelas apa yang akan dilakukan, serta akibat yang dapat terjadi. Informasi yang diberikan hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan klien.

5.      Asas Kerahasiaan (confidentiality)
Dokter dan perawat juga harus menghormati privasi (privacy) dan kerahasiaan klien, meskipun klien telah meninggal.
6.      Asas Keadilan (justice)
Dokter dan perawat harus berlaku adil dan tidak berat sebelah.
2.1.2 Definisi Etika
Secara etimologi etika berasal dari bahasa yunani yaitu “etos” yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (costum) etika biasanya berkaitan dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “mos” dan dalam bentuk jamaknya mores, yang berarti adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal atau perbuatan yang buruk. Etika dan moral secara garis besar mempunyai pengertian yang sama, tetapi dalam keseharian terdapat perbedaan, yaitu moral atau mortalitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. (Efendy,dkk,2009)
1.      Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak
2.      Pedoman perilaku yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia
3.      Ilmu watak manusia yang ideal dan prinsip-prinsip moral sebagai individual
4.      Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban



2.1.3 Macam-Macam Etika

1.  Etika deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif berbicara mengenai fakta yakni mengenai nilai dan perilaku manusia yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis. (Efendy,dkk,2009)
2. Etika normatif
Merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarai hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati yang berlaku di masyarakat.
2.1.4 Norma dan Nilai dalam Masyarakat
Dalam kehidupan sehari-hari, sering dikenal istilah norma atau kaidah yang mempunyai arti suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap, bertindak,dan  berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama.
Dalam pergaulan hidup norma terbagi enjadi 4 bagian, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Dalam pelaksanaannya, terbahi lagi menjadi norma non hukum (umum) dan norma hukum, pemberlakuan norma-norma itu dalam aspek kehidupan dapat digolongkan kedalam 2 macam kaidah sebagai berikut.
1.      Aspek Kehidupan Pribadi (Individual) Meliputi :
Ø  Kaidah kepercayaan untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan yang beriman
Ø  Kehidupan kesusilaan, nilai moral, dan etika yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi demi tercapainya kesucian hati nurani yang beraklak dan berbudi luhur.

2.      Aspek Kehidupan Antarpribadi (Bermasyarakat) Meliputi :
Ø  Kaidah atau norma sopan santun, tata krama, dan etiket dalam pergaulan masyarakat sehari-hari .
Ø  Kaidah-kaidah hukum yang tertuju pada terciptanya ketertiban, kedamaian, dan keadilan alam, kehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau ketentraman.
Pada akhirnya nilai moral, etika, kode perilaku, dan kode etik standar profesi bertujuan memberikan jalan, pedoman, tolak ukur, dan acuan untuk mengambil keputuan tentang tindakan apa yang akan dilakukan diberbagai situasi dan kondisi tertentu dalam memberikan pelayanan profesi atau keahliannya masing-masing.
Pengambilan keputusan etis atau etik merupakan aspek kompetensi dan perilaku moral sebagai seorang profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, dan sekaligus memiliki tanggung jawab tau integritas yang tinggi. Kode etik profesi dibentuk dan disepakati oleh para profesional, bukan untuk melindungi kepeningan indifidual tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan yang lebih luas.
2.2 Standar Praktik Keperawatan Komunitas
Standar praktik keperawatan merupakan norma atau penegasan tentang mutu pekerjaan perawat yang dianggap baik, tepat dan benar yang dirumuskan dan digunakan sebagai pedoman pemberian pelayanan keperawatan, serta merupakan tolak ukur penilaian penampilan kerja perawat. Standar merupakan pernyataan yang sah, suatu model yang disusun berdasarkan wewenang kebiasaan atau kesepakatan mengenai apa yang memadai dan dan sesuai, dapat diterima, dan layak dalam praktik keperawatan. Keperawatan telah meningkat kemandirianya sebagai suatu profesi. Sejumlah standar praktik keperawatan telah ditetapkan. Standar untuk praktik sangat penting sebagai petunjuk yang objektif untuk perawat memberikan perawatan dan sebagai kriteria untuk melakukan evaluasi asuhan, termasuk agar klien mendapatkan asuhan keperawatan yang berkualitas. (Perry&Potter,2010)
Sejak tahun 1986, standar praktik keperawatan kesehatan komunitas ditulis dalam suatu keragka kerja proses keperawatan. Keperawatan kesehatan komunitas diintepretasikan secara luas untuk mencakup sub-bidang keahlian tentang kesehatan masyarakat, kesehatan rumah, kesehatan kerja, sekolah keperawatan, dan praktisi perawat dalam bidang asuhan primer. Proses keperawatan digunakan untuk mengkaji, merencanakan, mendiagnosa, mengintervensi, dan mengevakuasi individu, keluarga dan komunitas. Kolaborasi dnegan keluarga sangat ditekankan. Oleh karena itu, praktik keperawatan kesehatan komunitas mengarahkan pelayanannya kepada individual, keluaga, dan kelompok meski tanggung jawab dominannya tetap kepada populasi secara keseluruhan.
Steven (1983) menjelaskan tentang dua pengertian standar praktik keperawatan komunitas :
·        Kriteria keberhasilan
·        Sebagai dasar untuk mengukur peristiwa
Sedangkan standar praktik keperawatan komunitas menurut ANA (1974) sebagai berikut:
·        Pengumpulan data status kesehatan klien sistematik dan terus-menerus
·        Menegakkan diagnosa dari data
·        Peerencanaan penentuan tujuan
·        Perencanaan diprioritaskan pada pemberian keperawatan
·        Pemeberian tindakan keperawatan ( promosi, mempertahankan, dan perbaikan )
·        Tindakan keperawatan dalam membantu klien meningkatakan kesehatan
·        Kemajuan klien terhadap pencapaian tujuan
·        Tindakan keperawatan memerlukan pengkajian secara kontinu
2.2.1 Kriteria Standar Praktik Keperawatan Komunitas
Menurut ANA (2004), standar praktik keperawatan dapat dibagi dalam beberapa standar dengan membagi dalam kompetensi perawat komunitas generalis dan spesialis. (Ahmad,2015)
STANDAR 1 : PENGKAJIAN
Perawat kesehatan kornunitas mengkaji status komunitas menggunakan data, idcntifikasi sumber­ surnber yang ada di komunitas, masukan dari komunitas dan pemangku kepentingan (stakeholder) lain, serta penilaian professional.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.      Mengumpulkan data dari berbagai surnber yang berhubungan dengan masyarakat skala luas atau komunitas khusus.
2.      Menggunakan model dan prinsip-prinsip epiderniologi, dernografi, biometri, sosial, perilaku, dan pemeriksaan fisik untuk mengolab data yang telah dikumpulkan.
3.      Menentukan prioritas pengkajian berdasarkan kepentingan kebutuhan atau risiko pada area geografisatau kornunitas.
4.      Melakukan pengkajian berdasarkan kriteria yang ditentukan untuk memenuhi kebutuhan komunitas, nilai dan kepercayaan, sumber-sumber, dan faktor lingkungan yang relevan.
5.      Menganalisis data menggunakan teknik pemecahan masaJahdan model keperawatan, kesehatan masyarakat, dan disiplin lain.
6.      Menggunakan data untuk meugldentifikasi kecenderungan dan penyimpangan dari pola kesehatan yang diharapkan di komunitas.
7.      Melakukan pengkajian data dokumen yang tidak dimengerti yang terlibat dalam proses.
8.      Menerapkan etik, hukum, dan menghormati privasi klien dalam mengumpulkan, mengolah, serta menyampaikan data dan informasi.
 Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Mengumpulkan data dari berbagai sumber antardisiplin dengan menggunakan metode yang sesuai untuk mendapatkan atau memverifikasi data yang berfokus pada komunitas.
2.      Bekerja sarna dengan kornunitas, tenaga profesional kesehatan, dan pemangku kepentingan lain dalam pengumpulan data.
3.      Menginterpretasikan data dari berbagai sumber yang didapat selama proses pengkajian secara kompleks.
4.      Konsultasi dengan perawat kesehatan komunitas, komunitas, tim antardisiplin, dan pemangku kepentingan lain dalam mefencanakan, mengatur, dan mengevaluasi sistem data yang berfokus pada kebutuhan dan keperluan komunitas.
STANDAR 2 : PRIORITAS DAN DIAGNOSIS KOMUNITAS
Perawat kesehatan komunitas menganalisis pengkajian data untuk menentukan prioritas atau diagnosis komunitas.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.      Mendapatkan prioritas atau diagnosis komunitas berdasarkan pengkajian data seperti input dari komunitas.
2.      Menganalisis data yang berhubungan dengan akses dan penggunaan pelayanan kesehatan,
3.      Faktor yang berhubungan dengan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.
4.      Paparan yang ada dan berpotensi membahayakan.
5.      Keperawatan dasar dan ilmu kesehatan masyarakat yang terkait.
6.      Validasi diagnosis atau kebutuhan dari komunitas, dinas kesehatan dan organisasi masyarakat setempat, lokal, wilayah, dan statistik kesehatan yang ada dan dapat diaplikasikan.
7.      Diagnosis dokumen atau kebutuhan dengan cara memfasilitasi komunitas yang terlibat dalam menentukan reneana dan hasil yang diharapkan.
 Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Mengorganisasikan data dan informasi kompleks yang didapat selama proses diagnosis kesehatan komunitas (sosial, budaya, demografi, status kesehatan, risiko kesehatan, geografi, Iingkungan) untuk mengidentifikasi kebutuhan dan risiko kesehatan komunitas.
2.      Secarasistematis, membandingkan dan menilai datakomunitasyang relevan serta berprinsip pada ilmu dan kejadian di lingkungan dalam mernformulasikan diagnosis banding dan menentukan prioritas.
3.      Berfungsi sebagai penghubung dalam komunitas, tenaga profesional kesehatan, dan pemangku kepentingan lain.
STANDAR 3 : IDENTIFIKASI HASIL
Perawatkesehatan komunitas mengidentifikasi hasilyang diharapkan untuk merencanakan berdasarkan prioritas atau diagnosis komunitas.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.      Melibatkan komunitas, profesional lain, organisasi, dan pemangku kepentingan dalam merumuskan hasil yang diharapkan.
2.      Memperoleh kompetensi budaya yang diharapkan dari diagnosis.
3.      Mempertimbangkan kepercayaan dan nilai komunitas, risiko, keuntungan, biaya.. bukti i1miah terkini, dan keahlian ketika merumuskan prioritas dan hasil yang diharapkan.
4.      Memasukkan pengetahuan fakror lingkungan dan kejadian, sumber yang tersedia, waktu yang diperkirakan, etik, hukum, dan pertimbangan privasi dalam mencntukan hasil yang diharapkan.
5.      Mengembangkan hasil yang diharapkan serta menyediakan kelanjutan proses dari identifikasi kebutuhan dan perhatian komunitas.
6.      Memodifikasi hasil yang diharapkan berdasarkan perubahan status kebutuhan dan perhatian komunitas serta ketersediaan sumber daya.
7.      Dokumen hasil yang diharapkan sebagai tujuan yang bisa diukur rnenggunakan bahasa yang dapat dimcngerti untuk melibatkan semua komponen.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialls Kesehatan Komunitas
1.      Menjamin bahwa mitra profesional terlibat dalam mengidenlifikasi harapan yang diinginkan yang dilakukan dengan bukti i1miah dan dapat diaplikasikan rnelalui implementasi praktik berbasis bukti (evidence-based practice).
2.      Struktur hasil yang diharapkan dapat diukur untuk melaporkan seperti faktor efektivitas biaya dalam menentukan kebutuhan kcsehatan, komunitas, organisasi, dan kepuasan pemangku kepentingan lain serta keberlanjutan dan konsistensi di antara perawat dan tenaga professional lainnya dalam memberikan layanan kesehatan yang bcrhubungan dengan program dan layanan, resolusi, atau mengurangi kebutuhan kesehatan.
3.      Menerapkan kompetensi kesehatan masyarakat dan keperawatan ketika mengukur efektivitas praktik dalam komunitas atau populasi.


STANDAR 4: PERENCANAAN
Perawat kesehatan komunitas mengembangkan perencanaan untuk mengidentifikasi strategi, rencana tindakan, dan alternatif untuk mencapai hasil yang diharapkan.
 Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.      Mengembangkan komunitas yang berfokus pada perencanaan untuk pelayanan yang berhubungan dengan kesehatan berdasarkan pengkajian prioritas kebutuhan dan risiko kesehatan.
2.      Memasukkan pendekatan promosi dan pemulihan kesehatan; pencegahan penyakit, kecelakaan, atau penyakit; serta respons dan persiapan keadaan gawat darurat yang menjadi perhatian atau kebutuhan komunitas.
3.      Mempertahankan kontinuitas di dalam dan lintas program.
4.      Menetapkan perencanaan yang menggambarkan kompetensi budaya, pendidikan dan prinsip pembelajaran, serta prioritas yang mewakili kebutuhan komunitas dalam waktu yang berbeda.
5.      Mempertahankan partisipasi dari komunitas yang diidentifikasi, tenaga kesehatan profesional, organisasi, dan pemangku kepentingan lain dalam menentukan peranan dalam perencanaan, implernentasi, dan proses evaluasi.
6.      Menerapkan standar yang ada, hukurn, peraturan, dan kebijakan dalam proses perencallaan.
7.      Mengintegrasikan kecenderungan penelitian keperawatan terkini dan kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan proses perencanaan.
8.      Mempertimbangkan dampak ekonomi dari perencanaan komunitas dan organisasi.
9.      Mendokumentasikan perencanaan menggunakan bahasa yang menghormati kultur masyarakat dan dapat dipahami oleh seluruh partisipan.
10.  Menggunakan istilah-istilah standar dalam mendokumentasikan perencanaan.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Menerapkan pengkajian dan strategi implementasi dalam perencanaan yang menggambarkan bukti yang ada, meliputi data, penelitian, literatur, dan pengetahuan kesehatan masyarakat.
2.      Merencanakan strategi dan alternatifyang sesuai dengan komunitas dan mitra profesional lalnnya untuk mernecahkan kebutuhan kompleks pada komunitas yang berlsiko.
3.      Menyintesis nilai dan kepercayaan dalam kornunitas dengan mitra profesional dalam merencanakan proses.
4.      Memimpin perawat kesehatan komunitas dan tim rnulti-sektor lain dalam menggunakan prinsip­prinsip perencanaan pada komunitas yang berfokus pelayanan dan program.
5.      Berpartisipasi pada pengembangan dan perbaikan berkelanjutan dari sistem organisasi yang mendukung proses perencanaan.
6.      Berpartisipasi dalam integrasi kernanusiaan, fiskal, materi, llmu pengetahuan, dan sumber­surnber dalam komunitas untuk meningkatkan dan melengkapl proses perencanaan untuk program atau pelayanan.
7.      Menjamin penggw1aanstandar yang ada, hukurn, peraturan, dan kebijakan yang dipergunakan dalam proses perencanaan.
STANDAR 5 : IMPLEMENTASI
Perawat kesehatan komunitas mengimplementasikan rencana yang telah dlidentifikasi bersama tim kesehatan lain.
 Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.      Mengimplementasikan rencana yang diidentifikasi secara arnan, sesuai jadwal, dan berkolaborasi dengan tim multi-sektor,
2.      Menerapkan strategi berbasis bukti dan rencana tindakan, terrnasuk kesempatan untuk membangun jaringan (network) dan advokasi yang spesifik serta menjadi perhatian dan kebutuhan komunitas.
3.      Menggunakan sistem dan surnber-sumber dalam komunitas ketika mengimplemetasikan reneana.
4.      Memantau irnplementasi dari pereneanaan dan pengukuran surveilans untuk status kesehatan komunitas.
5.      Mendokumentasikan implemetasi dari pereneanaan termasuk modifikasi.

Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Menginterpretasikandata surveilans yangberhubungan dengan pereneanaan dan status kesehatan komunitas,
2.      Menyertakan pengetahuan dan strategi baru dalam aksi pereneanaan untuk meningkatkan irnplementasi.
3.      Mernodifikasi reneana berdasarkan pengetahuan baru, respons kornunitas, atau faktor relevan lain untuk meneapai hasil yang diharapkan.
4.      Mengadvokasi surnber-sumber yang dibutuhkan komunitas untuk mengimplementasikan rencana.
5.      Menjembatanihubungankolaborasi baru dengan temansejawat, profesional lain, wakil komunitas atau populasi, dan pemangku kepentingan lain untuk mengimplementasikan perencanaan rnelalui strategi seperti membangun kemitraan.
6.      Mempromosikan organisasi, kemitraan komunitas, dan sistem yang mendukung perencanaan.
STANDAR 5A : KOORDINASI
Perawat kesehatan komunitas mengoordinasikan program, pelayanan, dan aktivitas lain dalam mengimplementasikan reneana yang teridentifikasi,
 Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.      Mempromosikan kebijakan, program, dan pelayanan untuk meneapai hasil yang diharapkan.
2.      Melakukan surveilans, penemuan kasus, dan pelaporan dengan tenaga profesional dan pemangku kepentingan lain.
3.      Mendokumentasikan koordinasi dan laporan yang diperlukan.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Menjadi pemimpin dalam memberikan program yang terintegrasi, program surveilans dan pelayanan, serta implemetasi kebijakan publik.
2.      Menyintesisdata dan informasi untuk memulai sistem,kornunitas, dan alokasisumber lingkungan yang mendukung pe1aksanaanprogram dan pelayanan.
STANDAR 5 B : PENDIDIKAN DAN PROMOSI KESEHATAN
Perawat kesehatan komunitas bekerja dengan mengembangkan strategi pendidikan untuk promosi kesehatan, mencegah penyakit, dan meyakinkan lingkungan yang nyaman pada komunitas untuk merekomendasikan perubahan.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.      Termasuk pendidikan kesehatan yang sesuai dalam implementasi program dan pelayanan untuk komunitas.
2.      Menentukan pengajaran dan metode belajar yang sesuai dengan komunitas dan identifikasi sasaran hasil komunitas.
3.      Menawarkan budaya yang sesuai promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan informasi keamanan lingkungan, serta bahan pendidikan pada komunitas.
4.      Mengumpulkan umpan balik (feedback) dari partisipan untuk menentukan efektivitas program dan pelayanan serta merekomendasikan perubahan.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Menerapkan kepemimpinan dalam keperawatan dan tenaga profesionallain dalam merencanakan program pelayanan dan pendidikan berdasarkan pengkajian dan perencanaan.
2.      Merancang informasi kesehatan dan program berdasarkan perilaku kesehatan serta prinsip dan teori belajar.
3.      Memodifikasi program yang telah ada berdasarkan umpan balik partisipan, penyedia layanan, tenaga profesional, dan pemangku kepentingan lain.
4.      Mengembangkan surnber-sumber informasi kesehatan yang secara kultural sesuai dengan komunitas.
STANDAR 5 C : KONSULTASI
Perawat kesehatan komunitas menyediakan konsultasi pada berbagai kelompok komunitas dan pemerintah untuk memfasilitasi implementasi program dan pelayanan.
 Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.      Mengonsultasikan dengan organisasi masyarakat dan kelompok untuk memfasilitasi partisipasi dalam pelayanan dan program.
2.      Menyediakan testimoni dan pendapat profesional dalam mendukung aktivitas program khusus.
3.      Berkomunikasi secara efektif menggunakan berbagai media dengan kelompok pemilih selama konsultasi.
4.      Mendokumentasikan lingkup dan efektivitas dari konsultasi yang diberikan komunitas.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Sintesis data dari pemerintah pusat, provinsi, daerah, serta sumber lain dengan kerangka kerja teoretis dan bukti untuk menyediakan konsultasi ahli dalam implementasi program dan pelayanan.
2.      Menyediakan testimoni ahli pada pemerintah tingkat pusat, daerah, dan setempat dalam mendukung program dan pelayanan yang diberikan pada komunitas yang berisiko.
3.      Mengomunikasikan informasi selama konsultasi yang memiliki pengaruh positif pada ketetapan program dan pelayanan pada komunitas.
4.      Membuat proposal dan laporan yang mendukung kebutuhan program dan pelayanan.
STANDAR 6 : EVALUASI
Perawat kesehatan komunitas melakukan evaluasi status kesehatan komunitas.
1.      Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
2.      Mengoordinasikan secara sistematis, berke1anjutan, dan evaluasi berdasarkan kriteria hasil pelayanan dalam komunitas dan pemangku kepentingan lain.
3.      Mengumpulkan data secara sistematis, menerapkan epidemiologi dan metode ilmiah untuk menentukan efektivitas intervensi keperawatan kesehatan komunitas dalam kebijakan, program,dan pelayanan.
4.      Berpartisipasi dalam proses dan evaluasi hasil dengan aktivitaspemantauan (monitoring) program dan pelayanan.
5.      Mengaplikasikan pengkajian data yang berkelanjutan untuk merevisi reneana, intervensi, dan aktivitas yang sesuai.
6.      Mendokumentasikan hasil dari evaluasi termasuk perubahan atau rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas intervensi.
7.      Menyampaikan evaluasi proses dan hasil yang dihasilkan kepada komunitas dan pemangku kepentingan lain berdasarkan hukum dan peraturan negara.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Merancang evaluasl rencana dengan ahli dan perwakilan komunitas serta para pernangku kepentingan.
2.      Memodifikasi evaluasi perencanaan untuk kebijakan, program, atau pelayanan yang sesuai.
3.      MengevaJuasi efektivitas dari pereneanaan dalam hubungannya dengan hasil yang diharapkan dan tidak diharapkan.
4.      Menyintesis hasil dari analisis evaluasi untuk menentukan akibat dari reneana yang berpengaruh pada komunitas, organisasi, atau kelompok lain.
5.      Menerapkan hasil dari analisis evaluasi untuk rnembuat atau rnerekomendasikan proses atau perubahan hasil dalam kebijakan, program. dan pelayanan yang sesuai.
STANDAR 7 : KUALITAS PRAKTIK
Perawat kesehatan komunitas secara sistematis mcnirrgkatkan kualitas dan efektivitas praktik keperawatan.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.      Mendemonstrasikan kualitas melalui pencrapan proses keperawatan dengan cara tanggung jawab, tanggung gugat, dan etik,
2.      Mengimplemetasikan pengetahuan baru dan peningkatan kinerja untuk mengawali perubahan dalam praktik keperawatan kesehatan komunitas dan pembcrian layanan keperawatan pada komunitas.
3.      Menyertakan kreativitas dan inovasi dalam aktivitas untuk rnemperbaiki kualitas praktik keperawatan.
4.      Mengembangkan implementasi serta prosedur evaluasi dan prosedur untuk meningkatkan kualitas praktik.
5.      Berpartisipasi dalam lingkup kegiatan peningkatan kinerja yang sesuai dengan posisi perawat, pendidikan, dan praktik lingkungan. Aktivitas tersebut adalah sebagai berikut.
6.      Identifikasi aspek dad pentingnya praktik untuk rnemantau kualitas.
7.      Bekerja berdasarkan bukti indikator untuk memantau kualitas dan efektivitas praktik keperawatan.
8.      Mengumpulkan data untuk rnemantau praktikkeperawatan kesehatan komunitas, termasuk ketersediaan, aksesibilitas, dapat diterima, kualitas, dan efektivitas dari kebijakan, program, dan peJayanan.
9.      Menganalisis data guna mengidentifikasi kesempatan untuk memperbaiki praktik keperawatan.
10.  Memformulasikan rekomendasi untuk memperbaiki hasil atau praktik keperawatan.
11.  Mengimplementasikan aktivitas untuk meningkatkan kualitas praktik keperawatan.
12.  Berpartisipasi dengan komunitas dan mitra profesional serta pemangku kepentingan lain dalem mengevaluasi kebijakan, program. dan pelayanan.
13.  Mengkaji faktor- faktor kiaerja profesional yang berhubungan dengan-keamanankomunitas, aksesibilitas dengan pelayanan, efektivitas progl’am, dan pilihan keuntungan ataubiaya.
14.  Menganalisis sistem organisasi untuk menghilangkan atau mengurangi hambatan dan meningkatkan aset.
15.  Mendokumentasikan pelaksanaan program dan pelayanan dengan cara merefleksikan pengukuran kualitas.
16.  Mendapatkan dan mempertahankan sertifikasl profesional jika ada dalam area keahlian,
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Membuat inisiatif peningkatan kualitas yang berhubungan dengan kebijakan, program, dan pelayanan berdasarkan bukti yang ada.
2.      Mengimplementasikan inisiatif untuk mengevaluasi kebutuhan berubah,
3.      Mengevaluasilingkungan praktik dan kualitas layanan keperawatan yang diberikan berhubungan dengan informasi berdasarkan bukti yang ada.
STANDAR 8: PENDIDIKAN
Perawat kesehatan komunit.asmemperoleh pengetahuan dan kompetensi yang menggambarkan praktik keperawatan kesehatan komunitas terkini.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.      Berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan berkelanjutan untuk mempertahankan dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yaIlg dibutuhkan guna meningkatkan kesehatan komunitas.
2.      Mencari pengalaman untuk mengembangkan dan mempertahankan kompetensi sesuai keterampilan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan kebijakan, program, dan pelayanan untuk komunitas.
3.      Identifikasi kebutuhan belajar berdasarkan ilmu keperawatan dan pengetahuan kesehatan masyarakat.
4.      Identifikasi perubahan yang disyaratkan oleh undang-undang untuk praktik keperawatan dan kesehatan masyarakat.
5.      Mempertahankan catatan profesional yang mendukung bukti kompetensi dan pembelajaran seumur hidup.
6.      Mencari pengalaman formal dan aktivitas belajar mandiri untuk mempertahankan dan mengembangkan keterarnpilan dan pengetahuan klinis profesional.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Menggunakan penelitian terkini guna mencari dan menemukan bukti lain untuk mengembangkan pengetahuan kesehatan masyarakat serta meningkatkan peran dan pengetahuan dati isu-isu profesional.
STANDAR 9 : KOLABORASI
Perawat kesehatan komunitas berkolaborasi dengan perwakilan kornunitas, organisasi, dan tenaga profesionallain dalam menyediakan dan melakukan promosi kesehatan pada komunitas.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
2.      Melakukan komunikasi dengan berbagai institusi dalam komunitas untuk mengumpulkan inforrnasi dan mengembangkan kemitraan serta koalisi untuk identifikasi komunitas yang berfokus pada masalah kesehatan.
3.      Melakukan koordinasi dengan individu, kelompok, dan organisasi berbasis komunitas dalarn pengkajian, perencanaan, implernentasi, dan evaluasi komunitas yang berfokus pada kebijakan, program, dan pelayanan.
4.      Mengaplikasikan pengetahuan keperawatan dan kesehatan kornunitas ke tim interdisiplin, adrninistrasi, pembuat kebijakan, organisasi komunitas, masyarakat, dan mitra multi­ sektor.
5.      Melakukan kerja sama dengan disiplin i1mulain dalam pengajaran, pengembangan program, implementasi, penelitian, serta advokasi kcbijakan masyarakat.
6.      Memberi kontribusi dengan tim multi-scktor lain dalam mengirnplementasikan kebijakan kesehatan masyarakat yang dibutuhkan seperti identifikasi kasus, manajemen program, dan laporan pendelegasian.
7.      Melakukan kerja sama dengan individu, kelompok, koalisi, dan organisasi untuk berubah yang akan berefek pada kebijakan kesehatan, program, dan layanan untuk memberikan hasil yang positif.
8.      Mendokumentasikan interaksi kolaboratif dan proses terkait kebijakan, program, dan pelayanan.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Mengembangkan kerja sama dan koalisi dengan organisasi kemasyarakatan untuk mengidentifikasi kebijakan kesehatan masyarakat, program, dan pelayanan.
2.      Menggagas usaha kolaborasi lintas institusi dalam komunitas.
3.      Merencanakan pendidikan, administratif, penelitian, dan program kebijakan masyarakat untuk meningkatkan kesehatan komunitas.
4.      Mengembangkan sistem untuk dokumentasi dan akuntabilitas dalam keperawatan dan praktik kesehatan masyarakat termasuk kebutuhan regulasi.

STANDAR 10 : ETIK
Perawat kesehatan komunitas harus mengintegrasikan nilai-nilai etik dalam semua area praktik.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.      Mengaplikasikan kode etik untuk perawat dengan pernyataan yang diuraikan (ANA,2001) dan prinsip-prinsip etik praktik kesehatan komunitas (Public Health Leadership Society,2002) untuk panduan praktik keperawatan kesehatan komunitas.
2.      Memberikan program dan pelayanan dengan cara rnelindungi dan rnenghormati autonorni, harga diri, dan hak populasi atau kornunitas juga individu.
3.      Menerapkan standar etika dalarn advokasi kesehatan dan kebijakan sosial.
4.      Mempertahankan kerahasiaan individu dalam ukuran legal dan sesuai regulasi.
5.      Membantu individu, kelompok, dan komunitas dalam mengembangkan keterampilan untuk advokasi diri.
6.      Mempertahankan hubungan profesional dan batas dengan individu dan kelompok dalam komunitas ketika memberikan program dan pelayanan kesehatan masyarakat.
7.      Mendemonstrasikan komitmen untuk mengembangkan Iingkungan dan kondisi di mana gaya hidup sehat kemungkinan dipraktikkan oleh individu, ternan, dan komunitas dalam bermitra.
8.      Mengklarifikasi isu-isu sosial serta penghambat untuk hidup dengan kondisi sehat.
9.      Berperan dalarn memecahkan isu-isu etik yang melibatkan ternan, kelompok komunitas, sistem, dan pemangku kepentingan lain.
10.  Melaporkan aktivitas ilegal, tidak sesuai dengan standar praktik yang ada, atau menggambarkan praktik yang tidak sesuai.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Memberikan informasi dan kornunitas mengenai risiko, keuntungan, dan hasil dari kebijakan, program, dan pelayanan.
2.      Memberikan informasi pada pemerintah atau yang lain mengenai risiko, keuntungan, dan hasil kebijakan, program, serta pelayanan berkaitan dengan keputusan yang memengaruhi pemberian layanan kesehatan.
3.      Bermitra dengan tim rnulti-sektor untuk mengidentifikasi risiko etik, keuntungan, dan hasil dari kebijakan,program, dan pe1ayanan.
4.      Mencermati isu-isu lingkungan dan sosial serta harnbatan untuk mencapai hidup sehat.
STANDAR 11 : PENELITIAN
Perawat kesehatan komunitas mengintegrasikan hasil penelitian ke dalarn praktik keperawatan komunitas.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.      Menggunakan bukti terbaik yang ada, termasuk hasil penelitian untuk panduan dalarn praktik, kebijakan, dan keputusan pemberian layanan.
2.      Secara aktif berperan dalam aktivitas penelitian pada berbagai tingkat yang sesuai dengan tingkat pendidikan dan posisi sese orang. Kegiatan tersebut adalah sebagai berikut,
3.      Identifikasi komunitas dan kesempatan profesional yang ada untuk keperawatan dan penelitian kesehatan masyarakat.
4.      Berpartisipasi dalam pengumpulan data.
5.      Berpartisipasi dalam lembaga, organisasi, atau komite penelitian yang berfokus komunitas.
6.      Berbagi aktivitas dan hasil penelitian dengan kelompok dan lainnya.
7.      Mengimplementasikan protokol penelitian.
8.      Menganalisis dan menginterpretasi penelitian untuk aplikasi bagi praktik yang berfokus pada komunitas secara kritis.
9.      Menerapkan hasil penelitian keperawatan dan kesehatan masyarakat dalam pengembangan kebijakan, program, dan pelayanan bagi komunitas.
10.  Menerapkan penelitian sebagai basis pernbelajaran.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Berkontribusi pada ilrnu keperawatan dengan melakukan. atau menyintesis penelitian yang ditemukan serta memeriksa dan mengevaluasi pengetahuan, teori, model, kriteria, dan pendekatan kreatif untuk meningkatkan praktik dan hasil perawatan kesehatan.
2.      Secara formal, menyebarkan hasil penelitian melalui aktivitas seperti presentasi, publikasi, konsultasi, dan media lain.
STANDAR 12 : ADVOKASI
Perawat kesehatan kornunitas melakukan advokasi dan usaha keras untuk melindungi kesehatan, keamanan, dan hak-hak komunitas.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.      Menyatukan identifikasi kebutuhan komunitas dalam pengembangan kebijakan, program, atau rencana peJayanan.
2.      Mengintegrasikan advokasi ke dalam implementasi kebijakan, program, dan pelayanan komunitas.
3.      Mengukur efektivitas untuk advokasi komunitas ketika mengkaji hasil yang diharapkan.
4.      Menerapkan kerahasiaan, etik, hukurn, privasi, dan panduan profesional dalam pengembangan kebijakan dan isu-isu lainnya.
5.      Mendernonstrasikan keterampllan dalarn advokasi dihadapan penyedia layanan dan pernangku kepentingan atas nama komunitas.
6.      Berusaha keras memecahkan konflik yang berasal dari kornunitas, peayedia layanan, pemangku kepentingan untuk memastikan kearnanan serta menjaga rninat baik komunitas dan integritas perawat profesional.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.      Mendemonstrasikan keterampilan dalam advokasi dihadapan wakil masyarakat dan pernbuat kebijakan atas nama kornunitas, program, dan pelayanan kesehatan.
2.      Membuat bahan-bahan untuk proses advokasi berdasarkan kebutuhan komunitas, program, dan pelayanan.
3.      Menunjukkan tanggung jawab dan integritas dana publik untuk proses pengembangan kebijakan.
4.      Melayani sebagai ahli untuk kelompok, kornunitas, penyedia layanan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan dan mengimplementasikan kebijakan kesehatan komunitas.
2.2.2 Tatanan Praktik Keperawatan Komunitas
Perawatan dikomunitas difokuskan untuk meningkatkan dan mempertahankan kesehatan, pendidikan, dan manajemen, serta mengordinasikan dan melanjutkan perawatan restoratif di dalam lingkungan komunitas klien. perawatan komunitas mengkaji kebutuhan kesehatan individu, keluarga, dan komunitas serta membant klien berupaya melawan penyakit dan masalah kesehatan. Sementara perawatan kesehatan di institusi berfokus pada individu dan keluarga. Komunitas dapat berupa suatu lokasi khusus, misalnya area urban/pelosok atau sekelompok orang di suatu tempat kerja, sekolah atau kelompok lain yang memiliki minat dan karakteristik tertentu. Tempat kerja tersebut meliputi wilayah komunitas , pusat-pusat kesehatan okupasi, sekolah, lembaga pelayanan kesehatan rumah, klinik kesehatan, dan tempat praktik swasta. (Perry&Potter,2010)
2.2.3 Pusat Kesehatan Komunitas
Pusat kesehatan masyarakat menawarakn program yang komprehensif berkaitan dengan upaya meningkatkan dan mempertahankan kesehatan, pendidikan, manajemen, serta koordinasi asuhan keperawatan dalam komunitas. Pusat pelayanan komunitas menyediakan pelayanan rawat jalan (asuhan yang dicari oleh klien yang dating ke pusat perawatan kesehatan komunitas) dan asuhan keperawatan dirumah. Perawat yang bekerja di tempat ini sering kali bekerja lebih mandiri daripada perawat yang bekerja di institusi. Pusat kesehatan masyarakat juga memperjakan profesi kesehatan lainnya, tetapi perawat secara umum memberikan perawatan dalam porsi yang lebih besar bahkan mungkin menjalankan tugas dan mengoperasikan tempat tersebut secara mandiri. Contoh pusat kesehatan masyarakat adalah klinik persiapan menjadi orang tua, pusat kesehatan keluarga, dan kesehatan mental. (Perry&Potter,2010) Penyelenggaraan pelayanan di komunitas meliputi pelayanan sebagai berikut :
A. Sekolah atau Kampus
Pelayanan keperawatan yang diselenggarakan meliputi pendidikan pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, dan pendidikan seks. Selain itu, perawat yang bekerja disekolah dapat memberikan perawatan pada peserta didik dengan penyakit akut/yang bukan kasus kedaruratan. Misalnya, penyakit infeksi saluran pernafasan bagian atas dan infeksi virus. Perawat juga memberikan rujukan kepada peserta didik dan keluarganya bila membutuhkan perawatan kesehatan yang lebih sfesifik
Standar praktik keperawatan sekolah adalah sebagai berikut :
1.      Perawat sekolah menggunakan dasar pengetahuan klinik dalam melakukan pratik keperawaatan kesehatan di sekolah.
2.      Perawat sekolah mengguakan pendekatan sistemik dalam pemecahan masalah.
3.      Perawat sekolah berkontribusi dalam pendidikan siswa dengan pendekatan proses keperawatan.
4.      Perawat sekolah menggunakan keterampilan berkomunikasi secara efektif dalam melaksanakan tugas.
5.      Perawat sekolah membangun dan memelihara program kesehatan sekolah secara komprehensif.
6.      Perawat sekolah melakukan kolaborasi dengan tenaga lain untuk memenuhi kebutuhan siswa.
7.      Perawat sekolah elakukan kolaborasi dengan masyarakat dalam menyusun system pelayanan dan berfungsi sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
8.      Perawat sekolah membantu klien (dalam hal ini siswa, keluarga dan komunitas) untuk mencapai kesejahteraan yang optimal melalui pendidikan kesehatan.
9.      Perawat sekolah melakukan penelitian dan praktik inovatif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan sekolah.
10.  Perawat sekolah meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan professional.


B. Lingkungan Kesehatan Kerja
Beberapa perusahaan beser memberikan pelayanan kesehatan bagi pekerjanya di pusat kesehatan okupasi yang berlokasi di gesug perusahaan tersebut. Asuhan keperawatan di tempat ini meliputi lima bidang. Perawat mengembangkan program yang bertujuan untuk :
1.      Meningkatkan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja dengan mengurangi jumlah kejadian kecelakaan kerja.
2.      Menurunkan resiko penyakit akibat kerja.
3.      Mengurangi transmisi penyakit menular antar pekerja.
4.      Memberikan program peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit dan pendidikan kesehatan.
5.      Mengintervensi kasus-kasus akut nonkedaruratan dan memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.
C. Lembaga Perawatan Kesehatan Di Rumah
Klien sering kali membutuhkan asuhan keperawatan yang khusus yang dapat diberikan secara efisien dirumah. Perawat dalam lembaga ini memberikan perawatan kesehatan di rumah, misalnya perawat yang bekerja di lembaga perawatan komunitas, hospice, dan lembaga perawatan rumah swasta melakukan kunjungan rumah.perawat yag bekerja di rumah harus memiliki kemampuan untuk mendidik, fleksibel, kreatif dan percaya diri, selain kemampuan klinik yang kompeten (Perry&Potter,2010)
D. Lingkungan Kerja Lain
Terdapat sejumlah tempat lain dimana perawat dapat bekerja dengan peran dan tanggung jawab yang bervariasi. Seorang perawat dapat bekerja ditempat praktik dokter, membuka praktik mandiri atau bekerja sama dengan perawat lain, serta bekerja di bidang pendidikan dan penelitian. Berkaitan dengan lingkungan tempat bekerja, perawat ditantang untuk memberikan perawatan berkualitas. Penelitian keperawatan yang mengaitkan penelitian tentang kualitas hasil perawatan dengan biaya perawatan memberikan hasil bahwa peerawat memjawab tantangan di atas. Perawat terlibat aktif dalam isu-isu perawatan kesehatan di seluruh tingkat peerintahan.

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Etik profesi keperawatan adalah kesadaran dan pedoman yang mengatur nilai-nilai moral di dalam melaksanakan kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang terhormat. Etik keperawatan merupakan kesadaran dan pedoman yang mengatur prinsip-prinsip moral dan etik dalam melaksanakan kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang terhormat. Etika keperawatan tersebut antara lain mengandung unsur-unsur pengorbanan, dedikasi, pengabdian dan hubungan antara perawat dengan klien, dokter, sejawat perawat maupun diri sendiri.
Standar praktik keperawatan merupakan norma atau penegasan tentang mutu pekerjaan perawat yang dianggap baik, tepat dan benar yang dirumuskan dan digunakan sebagai pedoman pemberian pelayanan keperawatan, serta merupakan tolak ukur penilaian penampilan kerja perawat. Sejumlah standar praktik keperawatan telah ditetapkan. Standar untuk praktik sangat penting sebagai petunjuk yang objektif untuk perawat memberikan perawatan dan sebagai kriteria untuk melakukan evaluasi asuhan, termasuk agar klien mendapatkan asuhan keperawatan yang berkualitas.
Standar praktek keperawatan komunitas merupakan sala satu karakteristik rofesi perawat komunitas yang diperlukan untuk menjamin mutu praktik keperawatan komunitas sehingga mutu asuhan keperawatan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipertahankan pada tingkat optimal.
Standar praktik keperawatan merupakan acuan untuk praktik keperawatan yang harus dicapai oleh seorang perawat, dan dikembangkan untuk mernbantu perawat melakukan validasi mutu dan rnengembangkan keperawatan. Standar praktik keperawatan komunitas merupakan salah satu karakteristik profesi perawat komunitas yang diperlukan untuk jarninan mutu praktik keperawatan kornunitas sehingga mutu asuhan keperawatan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipertahankan pada tingkat optimal.

3.2 Saran
Sebagai perawat atau tenaga kesehatan harus memperhatikan etik dan etika keperawatan, karena merupakan pedoman yang mengatur nilai-nilai moral di dalam melaksanakan kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang terhormat. Dan juga mempertahatikan standar praktik keperawatan komunitas dengan baik karena nor digunakan sebagai pedoman pemberian pelayanan keperawatan, serta merupakan tolak ukur penilaian penampilan kerja perawat, untuk menjamin mutu praktik keperawatan komunitas sehingga mutu asuhan keperawatan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipertahankan pada tingkat optimal.





Daftar Pustaka

Ahmad,A. 2015. Standar Praktik Dalam Keperawatan Komunitas. Diakses tanggal 18 Februari 2018. Pk 19 : 20 dari https://andinurrahmad.wordpress.com/category/standar-praktik-keperawatan-komunitas/
Efendy, Ferry, Makhfudli. 2009. Keperawatan Kesehatan Komunitas Teori dan Praktik Dalam Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika
Potter, P ,Perry, A. 2010. Fundamental Keperawatan Edisi 7. Alih Bahasa ; Ferdderica, A. Jakarta : Salemba Medika

No comments:

Post a Comment

TERPOPULER

MAKALAH PEMBERIAN INJEKSI INSULIN LENGKAP

PEMBERIAN INJEKSI INSULIN SEMESTER 4 Oleh : Bayu Desicha Fahmi                         (201602008) Riska Oktavia Cahyani  ...