ETIKA DAN STANDAR PRAKTIK
KEPERAWATAN KOMUNITAS
SEMESTER 4
Oleh :
CINTHYA MICHIKO TJIABRATA (201602010)
ERISA BRIANANDA YURIKO (201602016)
KATARINA SEPTIANI PRIANITA (201602024)
MARIA FEBRIANA (201602027)
MARIA OKTAVIANI SIDOK (201602031)
STEVEN YHOGA PRATAMA (201602048)
PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
KATOLIK
ST. VINCENTIUS A PAULO
SURABAYA
2018
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
segala rahmatNYA sehingga makalah yang berjudul “Etika Dan Standar Praktik
Keperawatan Komunitas”. Dan harapan kami semoga makalah ini bermanfaat dan
dapat menambah pengetahuan bagi pembaca, untuk ke depannya. Kerena kererbatasan
pengetahuan dan pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah
ini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran kepada pembaca untuk membangun
kesempurnaan makalah ini.
Surabaya,
Februari 2018
Tim
Penyusun
Daftar Isi
Kata Pengantar............................................................................................................. ii
Daftar Isi...................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang........................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................... 2
1.3 Tujuan..................................................................................................................... 2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA............................................................................... 3
2.1 Kode Etik Keperawatan Indonesia........................................................................ 3
2.1.1 Etik Keperawatan ............................................................................................... 3
2.1.2
Definisi Etika....................................................................................................... 5
2.1.3
Macam-Macam Etika........................................................................................... 6
2.1.4 Norma dan Nilai dalam Masyarakat.................................................................... 6
2.2 Standar Praktik Keperawatan Komunitas.............................................................. 7
2.2.1 Kriteria Standar Praktik Keperawatan Komunitas.............................................. 8
2.2.2 Tatanan Praktik Keperawatan Komunitas......................................................... 24
2.2.3
Pusat Kesehatan Komunitas.............................................................................. 24
BAB III PENUTUP.................................................................................................. 27
3.1 Kesimpulan........................................................................................................... 27
3.2 Saran..................................................................................................................... 28
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kemajuan pelayanaan kesehatan saat ini
telah membuat klien beralih dari perawatan akut bebrbasis sakit kepada
perawatan berbasis komunitas yang berfokus pada promosi kesehatan, pencegahan
penyakit, dan perawatan pemulihan. Praktik keperawatan bebrbasis komunitas
merupakan sebuah kerja sama, model praktik yang dirancang untuk memenuhi
perawatan kesehatan komunitas. Suatu komunitas yang sehat memiliki unsur-unsur
yang dapat membatu manusia mempertahankan kualitas hidup dan produktivitas yang
tinggi. Sebagai contoh, keamanan dan akses fasilitas pelayanan kesehatan
merupakan unsur yang memungkinkan manusia berfungsi produktif dalam masyarakat.
Dengan berkembangnya kerja sama pelayanan kesehatan masyarakat, keperawatan merupakan
posisi strategis yang berperan penting dalam penyampaian pelayanaan kesehatan
dan untuk meningkatkan kesehatan komunitas. (Perry&Potter,2010)
Keperawatan kesehatan masyarakat
memerlukan persiapan dari tingkat masuk dasar dan kadang membutuhkan lulusan
sarjana muda keperawatan, yang mengikutsertakan persiapan edukasi dan Pratik
klinis dalam keperawatan kesehatan masyarakat.keperawatan kesehatan komunitas
adalah praktik keperawatan dalam komunitas, dengan focus primer pada pelayan
kesehatan individu, keluarga dan kelompik dalam komunitas. Tujuannya untuk
menjaga, melundungi, memajukan, atau memeluhan kesehatan. Kompentensi sebagai
perawat kesehatan komunitas memerlukan kemanpuan untuk menggunakan intevensi
termasuk status sosial yang luar dan hubungan politik masyarakat. Tidak semua
agen penyewa membutuhkan perawat tingkat lanjutan, meskipun perawat dengan
lulusan keperawatan yang berpraktik di lingkungan komunitas dianggap sebagai
perawat ahli kesehatan komunitas tanpa memperhatiakan pengalaman pelayanan
kesehatan mereka.
Promosi kesehatan dan pencegahan
penyakit berlajut menjadi focus penting dalam praktik keperawatan professional
yang holistic. Dalam lingkup kesehatan komunitas, perawat menjadi yang terdepan
dalam melakukan pengkajian, diagnosis, perencanaan, implementasi, dan evaluasi
terhadap jenis pelayanan kesehatan komunitas dan masyarakat yang dibutuhkan.
Pelayanan keperawatan atau kesehatan
berbasis komunitas adalah suatu model pelayan yang mencakup setiap orang dalam
komunitasnya, berfokus pada pelayanan primer. Pelayanan kesehatan berbasis
komunitas berada di luar institusi pelayanan kesehatan.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1
Bagaimana Kode
Etik Keperawatan Indonesia ?
1.2.2
Apa Definisi
Etik Keperawatan ?
1.2.3
Apa Definisi Dan
Macam – Macam Etika ?
1.2.4
Bagaimana Standar
Praktik Keperawatan Komunitas ?
1.2.5
Bagaimana
Kriteria Standar Praktik Keperawatan Komunitas ?
1.2.6
Bagaimana
Tatanan Praktik Keperawatan Komunitas ?
1.2.7
Apa Saja Pusat
Kesehatan Komunitas ?
1.3 Tujuan
1.3.1
Mengetahui Kode
Etik Keperawatan Indonesia
1.3.2
Mengetahui Etik
Keperawatan
1.3.3
Mengetahui
Definisi Dan Macam – Macam Etika
1.3.4
Memahami Standar
Praktik Keperawatan Komunitas
1.3.5
Memahami
Kriteria Standar Praktik Keperawatan Komunitas
1.3.6
Mengetahui
Tatanan Praktik Keperawatan Komunitas
1.3.7
Memahami Pusat
Kesehatan Komunitas
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Kode Etik
Keperawatan Indonesia
Sebagai profesi yang turut dalam
mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik, material, dan spiritual untuk
mahkluk insani dalam wilayah republik
indonesia maka kehidupan profesi keperawatan di Indonesia selalu berpedoman
kepada sumber asalnya, yaitu kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan
keperawatan.
Dalam melaksanakan tugas profesional
yang berdaya guna dan berhasil guna, para perawat mampu dan ikhlas memberikan
pelayanan yang bermutu dengan memelihara dan meningkatkan integritas pribadi
yang luhur dengan ilmu dan keterampilan yang memenuhi standar serta kesadaran
bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari upaya kesehatan secara
menyeluruh.
A. Perawat Dan Klien :
1.
Perawat dalam
memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia.
2.
Perawat dalam
memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara lingkungna yang
menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kelangsungan hidup beragama
dari klien.
3.
Perawat wajib merahasiakan
segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas yang dipercayakan kecuali jika
diperlukan untuk ketentuan hukum yang berlaku.
B. Perawat Dan Masyarakat :
1.
Perawat
mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung
berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat
2.1.1 Etik Keperawatan
Etik
profesi keperawatan adalah kesadaran dan pedoman yang mengatur nilai-nilai
moral di dalam melaksanakan kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas
profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang terhormat. Etik keperawatan
merupakan kesadaran dan pedoman yang mengatur prinsip-prinsip moral dan etik
dalam melaksanakan kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas
profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang terhormat. Etika keperawatan
tersebut antara lain mengandung unsur-unsur pengorbanan, dedikasi, pengabdian
dan hubungan antara perawat dengan klien, dokter, sejawat perawat maupun diri
sendiri. (Efendy,dkk,2009) Perilaku etik dapat dibagi menjadi dua kelompok
yaitu sebagai berikut :
Etik yang berorientasi kepada kewajiban
|
Pedoman yang digunakan adalah apa yang seharusnya dan wajib
dilakukan oleh seseorang untuk mencapai kebaikan dan kebajikan.
|
Etik yang berorientasi kepada larangan
|
Pedoman yang digunakan adalah apa yang dilarang dan tidak boleh
dilakukan untuk mencapai suatu kebaikan dan kebajikan
|
Enam
asas etik yang tidak akan berubah dalam etik profesi kedokteran atau
keperawatan dan asuhan keperawatan adalah sebagai berikut :
1.
Asas menghormati Otonomi klien
(otonomy)
Setelah mendapatkan informasi yang memadai, klien bebas dan berhak
memutuskan apa yang akan dilakukan terhadapnya. Klien berhak untuk dihormati
dan didengarkan pendapatnya untuk itu perlu adanya persetujuan tindakan medik (informed consent). Dokter dan perawat
tidak boleh memaksakan suatu tindakan atau pengobatan.
2.
Asas Manfaat (beneficence)
Semua tindakan dan pengobatan harus bermanfaat untuk menolong klien.
Untuk itu dokter atau perawat harus menyadari bahwa tindakan atau pengobatan
yang akan dilakukan benar-benar bermanfaat bagi kesehatan dan kesembuhan klien.
Kesehatan klien senantiasa harus diutamakan oleh perawat. Risiko yang mungkin
timbul dikurangi sampai seminimal mungkin dan memaksimalkan manfaat bagi klien.
3.
Asas tidak merugikan (non-maleficence)
Tindakan dan pengobatan harus berpedoman pada prinsip primum non nocere (yang paling utama,
jangan merugikan), resiko fisik, psikologi, maupun sosial akibat tindakan dan
pengobatan yang akan dilakukan hendaknya seminimal mungkin.
4.
Asas Kejujuran (veracity)
Dokter dan perawat hendaknya mengatakan secara jujur dan jelas apa
yang akan dilakukan, serta akibat yang dapat terjadi. Informasi yang diberikan
hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan klien.
5.
Asas Kerahasiaan (confidentiality)
Dokter dan perawat juga harus menghormati privasi (privacy) dan
kerahasiaan klien, meskipun klien telah meninggal.
6.
Asas Keadilan (justice)
Dokter dan perawat harus berlaku adil dan tidak berat sebelah.
2.1.2 Definisi Etika
Secara
etimologi etika berasal dari bahasa yunani yaitu “etos” yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (costum) etika biasanya berkaitan dengan
perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “mos” dan dalam bentuk jamaknya mores,
yang berarti adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal atau perbuatan yang buruk.
Etika dan moral secara garis besar mempunyai pengertian yang sama, tetapi dalam
keseharian terdapat perbedaan, yaitu moral atau mortalitas untuk penilaian
perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem
nilai-nilai yang berlaku. (Efendy,dkk,2009)
1. Merupakan
prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak
2. Pedoman
perilaku yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan
manusia
3. Ilmu
watak manusia yang ideal dan prinsip-prinsip moral sebagai individual
4.
Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban
2.1.3
Macam-Macam Etika
1. Etika deskriptif
Etika
yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia
serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Etika deskriptif berbicara mengenai fakta yakni mengenai nilai dan perilaku
manusia yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat
disimpulkan bahwa dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu
masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat
bertindak secara etis. (Efendy,dkk,2009)
2. Etika normatif
Merupakan
norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan
menghindarai hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang
disepakati yang berlaku di masyarakat.
2.1.4 Norma dan
Nilai dalam Masyarakat
Dalam kehidupan sehari-hari, sering
dikenal istilah norma atau kaidah yang mempunyai arti suatu nilai yang mengatur
dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat
untuk bersikap, bertindak,dan
berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati
bersama.
Dalam pergaulan hidup norma terbagi
enjadi 4 bagian, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Dalam
pelaksanaannya, terbahi lagi menjadi norma non hukum (umum) dan norma hukum,
pemberlakuan norma-norma itu dalam aspek kehidupan dapat digolongkan kedalam 2
macam kaidah sebagai berikut.
1.
Aspek Kehidupan Pribadi (Individual)
Meliputi :
Ø Kaidah
kepercayaan untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan yang beriman
Ø Kehidupan
kesusilaan, nilai moral, dan etika yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi
demi tercapainya kesucian hati nurani yang beraklak dan berbudi luhur.
2.
Aspek Kehidupan Antarpribadi
(Bermasyarakat) Meliputi :
Ø Kaidah
atau norma sopan santun, tata krama, dan etiket dalam pergaulan masyarakat
sehari-hari .
Ø Kaidah-kaidah
hukum yang tertuju pada terciptanya ketertiban, kedamaian, dan keadilan alam,
kehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau
ketentraman.
Pada
akhirnya nilai moral, etika, kode perilaku, dan kode etik standar profesi
bertujuan memberikan jalan, pedoman, tolak ukur, dan acuan untuk mengambil
keputuan tentang tindakan apa yang akan dilakukan diberbagai situasi dan
kondisi tertentu dalam memberikan pelayanan profesi atau keahliannya
masing-masing.
Pengambilan
keputusan etis atau etik merupakan aspek kompetensi dan perilaku moral sebagai
seorang profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, dan sekaligus
memiliki tanggung jawab tau integritas yang tinggi. Kode etik profesi dibentuk
dan disepakati oleh para profesional, bukan untuk melindungi kepeningan
indifidual tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan yang lebih luas.
2.2 Standar Praktik
Keperawatan Komunitas
Standar praktik keperawatan merupakan
norma atau penegasan tentang mutu pekerjaan perawat yang dianggap baik, tepat
dan benar yang dirumuskan dan digunakan sebagai pedoman pemberian pelayanan
keperawatan, serta merupakan tolak ukur penilaian penampilan kerja perawat.
Standar merupakan pernyataan yang sah, suatu model yang disusun berdasarkan
wewenang kebiasaan atau kesepakatan mengenai apa yang memadai dan dan sesuai,
dapat diterima, dan layak dalam praktik keperawatan. Keperawatan telah
meningkat kemandirianya sebagai suatu profesi. Sejumlah standar praktik
keperawatan telah ditetapkan. Standar untuk praktik sangat penting sebagai
petunjuk yang objektif untuk perawat memberikan perawatan dan sebagai kriteria
untuk melakukan evaluasi asuhan, termasuk agar klien mendapatkan asuhan
keperawatan yang berkualitas. (Perry&Potter,2010)
Sejak tahun 1986, standar praktik
keperawatan kesehatan komunitas ditulis dalam suatu keragka kerja proses
keperawatan. Keperawatan kesehatan komunitas diintepretasikan secara luas untuk
mencakup sub-bidang keahlian tentang kesehatan masyarakat, kesehatan rumah,
kesehatan kerja, sekolah keperawatan, dan praktisi perawat dalam bidang asuhan
primer. Proses keperawatan digunakan untuk mengkaji, merencanakan, mendiagnosa,
mengintervensi, dan mengevakuasi individu, keluarga dan komunitas. Kolaborasi
dnegan keluarga sangat ditekankan. Oleh karena itu, praktik keperawatan
kesehatan komunitas mengarahkan pelayanannya kepada individual, keluaga, dan
kelompok meski tanggung jawab dominannya tetap kepada populasi secara
keseluruhan.
Steven
(1983) menjelaskan tentang dua pengertian standar praktik keperawatan komunitas
:
·
Kriteria keberhasilan
·
Sebagai dasar untuk mengukur peristiwa
Sedangkan
standar praktik keperawatan komunitas menurut ANA (1974) sebagai berikut:
·
Pengumpulan data status kesehatan klien
sistematik dan terus-menerus
·
Menegakkan diagnosa dari data
·
Peerencanaan penentuan tujuan
·
Perencanaan diprioritaskan pada
pemberian keperawatan
·
Pemeberian tindakan keperawatan ( promosi,
mempertahankan, dan perbaikan )
·
Tindakan keperawatan dalam membantu
klien meningkatakan kesehatan
·
Kemajuan klien terhadap pencapaian
tujuan
·
Tindakan keperawatan memerlukan
pengkajian secara kontinu
2.2.1 Kriteria
Standar Praktik Keperawatan Komunitas
Menurut ANA (2004), standar praktik keperawatan
dapat dibagi dalam beberapa standar dengan membagi dalam kompetensi perawat
komunitas generalis dan spesialis. (Ahmad,2015)
STANDAR 1 :
PENGKAJIAN
Perawat kesehatan kornunitas mengkaji status
komunitas menggunakan data, idcntifikasi sumber surnber yang ada di komunitas,
masukan dari komunitas dan pemangku kepentingan (stakeholder) lain, serta
penilaian professional.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.
Mengumpulkan
data dari berbagai surnber yang berhubungan dengan masyarakat skala luas atau komunitas
khusus.
2.
Menggunakan
model dan prinsip-prinsip epiderniologi, dernografi, biometri, sosial,
perilaku, dan pemeriksaan fisik untuk mengolab data yang telah dikumpulkan.
3.
Menentukan
prioritas pengkajian berdasarkan kepentingan kebutuhan atau risiko pada area
geografisatau kornunitas.
4.
Melakukan
pengkajian berdasarkan kriteria yang ditentukan untuk memenuhi kebutuhan
komunitas, nilai dan kepercayaan, sumber-sumber, dan faktor lingkungan yang
relevan.
5.
Menganalisis
data menggunakan teknik pemecahan masaJahdan model keperawatan, kesehatan
masyarakat, dan disiplin lain.
6.
Menggunakan data
untuk meugldentifikasi kecenderungan dan penyimpangan dari pola kesehatan yang
diharapkan di komunitas.
7.
Melakukan
pengkajian data dokumen yang tidak dimengerti yang terlibat dalam proses.
8.
Menerapkan etik,
hukum, dan menghormati privasi klien dalam mengumpulkan, mengolah, serta
menyampaikan data dan informasi.
Kriteria
Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber antardisiplin dengan menggunakan metode yang sesuai
untuk mendapatkan atau memverifikasi data yang berfokus pada komunitas.
2.
Bekerja sarna
dengan kornunitas, tenaga profesional kesehatan, dan pemangku kepentingan lain
dalam pengumpulan data.
3.
Menginterpretasikan
data dari berbagai sumber yang didapat selama proses pengkajian secara
kompleks.
4.
Konsultasi
dengan perawat kesehatan komunitas, komunitas, tim antardisiplin, dan pemangku
kepentingan lain dalam mefencanakan, mengatur, dan mengevaluasi sistem data
yang berfokus pada kebutuhan dan keperluan komunitas.
STANDAR 2 :
PRIORITAS DAN DIAGNOSIS KOMUNITAS
Perawat kesehatan komunitas menganalisis pengkajian
data untuk menentukan prioritas atau diagnosis komunitas.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.
Mendapatkan
prioritas atau diagnosis komunitas berdasarkan pengkajian data seperti input
dari komunitas.
2.
Menganalisis
data yang berhubungan dengan akses dan penggunaan pelayanan kesehatan,
3.
Faktor yang
berhubungan dengan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.
4.
Paparan yang ada
dan berpotensi membahayakan.
5.
Keperawatan
dasar dan ilmu kesehatan masyarakat yang terkait.
6.
Validasi
diagnosis atau kebutuhan dari komunitas, dinas kesehatan dan organisasi
masyarakat setempat, lokal, wilayah, dan statistik kesehatan yang ada dan dapat
diaplikasikan.
7.
Diagnosis
dokumen atau kebutuhan dengan cara memfasilitasi komunitas yang terlibat dalam
menentukan reneana dan hasil yang diharapkan.
Kriteria
Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis Kesehatan Komunitas
1.
Mengorganisasikan
data dan informasi kompleks yang didapat selama proses diagnosis kesehatan
komunitas (sosial, budaya, demografi, status kesehatan, risiko kesehatan,
geografi, Iingkungan) untuk mengidentifikasi kebutuhan dan risiko kesehatan
komunitas.
2.
Secarasistematis,
membandingkan dan menilai datakomunitasyang relevan serta berprinsip pada ilmu
dan kejadian di lingkungan dalam mernformulasikan diagnosis banding dan
menentukan prioritas.
3.
Berfungsi
sebagai penghubung dalam komunitas, tenaga profesional kesehatan, dan pemangku
kepentingan lain.
STANDAR
3 : IDENTIFIKASI HASIL
Perawatkesehatan komunitas mengidentifikasi
hasilyang diharapkan untuk merencanakan berdasarkan prioritas atau diagnosis
komunitas.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.
Melibatkan
komunitas, profesional lain, organisasi, dan pemangku kepentingan dalam
merumuskan hasil yang diharapkan.
2.
Memperoleh
kompetensi budaya yang diharapkan dari diagnosis.
3.
Mempertimbangkan
kepercayaan dan nilai komunitas, risiko, keuntungan, biaya.. bukti i1miah terkini,
dan keahlian ketika merumuskan prioritas dan hasil yang diharapkan.
4.
Memasukkan
pengetahuan fakror lingkungan dan kejadian, sumber yang tersedia, waktu yang
diperkirakan, etik, hukum, dan pertimbangan privasi dalam mencntukan hasil yang
diharapkan.
5.
Mengembangkan
hasil yang diharapkan serta menyediakan kelanjutan proses dari identifikasi
kebutuhan dan perhatian komunitas.
6.
Memodifikasi
hasil yang diharapkan berdasarkan perubahan status kebutuhan dan perhatian
komunitas serta ketersediaan sumber daya.
7.
Dokumen hasil
yang diharapkan sebagai tujuan yang bisa diukur rnenggunakan bahasa yang dapat
dimcngerti untuk melibatkan semua komponen.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialls
Kesehatan Komunitas
1.
Menjamin bahwa
mitra profesional terlibat dalam mengidenlifikasi harapan yang diinginkan yang
dilakukan dengan bukti i1miah dan dapat diaplikasikan rnelalui implementasi
praktik berbasis bukti (evidence-based practice).
2.
Struktur hasil
yang diharapkan dapat diukur untuk melaporkan seperti faktor efektivitas biaya
dalam menentukan kebutuhan kcsehatan, komunitas, organisasi, dan kepuasan
pemangku kepentingan lain serta keberlanjutan dan konsistensi di antara perawat
dan tenaga professional lainnya dalam memberikan layanan kesehatan yang
bcrhubungan dengan program dan layanan, resolusi, atau mengurangi kebutuhan
kesehatan.
3.
Menerapkan
kompetensi kesehatan masyarakat dan keperawatan ketika mengukur efektivitas
praktik dalam komunitas atau populasi.
STANDAR 4:
PERENCANAAN
Perawat kesehatan komunitas mengembangkan
perencanaan untuk mengidentifikasi strategi, rencana tindakan, dan alternatif
untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Kriteria
Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.
Mengembangkan
komunitas yang berfokus pada perencanaan untuk pelayanan yang berhubungan
dengan kesehatan berdasarkan pengkajian prioritas kebutuhan dan risiko
kesehatan.
2.
Memasukkan
pendekatan promosi dan pemulihan kesehatan; pencegahan penyakit, kecelakaan,
atau penyakit; serta respons dan persiapan keadaan gawat darurat yang menjadi
perhatian atau kebutuhan komunitas.
3.
Mempertahankan
kontinuitas di dalam dan lintas program.
4.
Menetapkan
perencanaan yang menggambarkan kompetensi budaya, pendidikan dan prinsip
pembelajaran, serta prioritas yang mewakili kebutuhan komunitas dalam waktu yang
berbeda.
5.
Mempertahankan
partisipasi dari komunitas yang diidentifikasi, tenaga kesehatan profesional,
organisasi, dan pemangku kepentingan lain dalam menentukan peranan dalam
perencanaan, implernentasi, dan proses evaluasi.
6.
Menerapkan
standar yang ada, hukurn, peraturan, dan kebijakan dalam proses perencallaan.
7.
Mengintegrasikan
kecenderungan penelitian keperawatan terkini dan kesehatan masyarakat yang
berhubungan dengan proses perencanaan.
8.
Mempertimbangkan
dampak ekonomi dari perencanaan komunitas dan organisasi.
9.
Mendokumentasikan
perencanaan menggunakan bahasa yang menghormati kultur masyarakat dan dapat
dipahami oleh seluruh partisipan.
10. Menggunakan istilah-istilah standar dalam
mendokumentasikan perencanaan.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis
Kesehatan Komunitas
1.
Menerapkan
pengkajian dan strategi implementasi dalam perencanaan yang menggambarkan bukti
yang ada, meliputi data, penelitian, literatur, dan pengetahuan kesehatan
masyarakat.
2.
Merencanakan
strategi dan alternatifyang sesuai dengan komunitas dan mitra profesional
lalnnya untuk mernecahkan kebutuhan kompleks pada komunitas yang berlsiko.
3.
Menyintesis
nilai dan kepercayaan dalam kornunitas dengan mitra profesional dalam
merencanakan proses.
4.
Memimpin perawat
kesehatan komunitas dan tim rnulti-sektor lain dalam menggunakan
prinsipprinsip perencanaan pada komunitas yang berfokus pelayanan dan program.
5.
Berpartisipasi
pada pengembangan dan perbaikan berkelanjutan dari sistem organisasi yang
mendukung proses perencanaan.
6.
Berpartisipasi dalam
integrasi kernanusiaan, fiskal, materi, llmu pengetahuan, dan sumbersurnber
dalam komunitas untuk meningkatkan dan melengkapl proses perencanaan untuk
program atau pelayanan.
7.
Menjamin
penggw1aanstandar yang ada, hukurn, peraturan, dan kebijakan yang dipergunakan
dalam proses perencanaan.
STANDAR 5 :
IMPLEMENTASI
Perawat kesehatan komunitas mengimplementasikan
rencana yang telah dlidentifikasi bersama tim kesehatan lain.
Kriteria
Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.
Mengimplementasikan
rencana yang diidentifikasi secara arnan, sesuai jadwal, dan berkolaborasi
dengan tim multi-sektor,
2.
Menerapkan
strategi berbasis bukti dan rencana tindakan, terrnasuk kesempatan untuk
membangun jaringan (network) dan advokasi yang spesifik serta menjadi perhatian
dan kebutuhan komunitas.
3.
Menggunakan
sistem dan surnber-sumber dalam komunitas ketika mengimplemetasikan reneana.
4.
Memantau
irnplementasi dari pereneanaan dan pengukuran surveilans untuk status kesehatan
komunitas.
5.
Mendokumentasikan
implemetasi dari pereneanaan termasuk modifikasi.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis
Kesehatan Komunitas
1.
Menginterpretasikandata
surveilans yangberhubungan dengan pereneanaan dan status kesehatan komunitas,
2.
Menyertakan
pengetahuan dan strategi baru dalam aksi pereneanaan untuk meningkatkan
irnplementasi.
3.
Mernodifikasi
reneana berdasarkan pengetahuan baru, respons kornunitas, atau faktor relevan
lain untuk meneapai hasil yang diharapkan.
4.
Mengadvokasi
surnber-sumber yang dibutuhkan komunitas untuk mengimplementasikan rencana.
5.
Menjembatanihubungankolaborasi
baru dengan temansejawat, profesional lain, wakil komunitas atau populasi, dan
pemangku kepentingan lain untuk mengimplementasikan perencanaan rnelalui
strategi seperti membangun kemitraan.
6.
Mempromosikan organisasi,
kemitraan komunitas, dan sistem yang mendukung perencanaan.
STANDAR 5A :
KOORDINASI
Perawat kesehatan komunitas mengoordinasikan
program, pelayanan, dan aktivitas lain dalam mengimplementasikan reneana yang
teridentifikasi,
Kriteria
Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.
Mempromosikan
kebijakan, program, dan pelayanan untuk meneapai hasil yang diharapkan.
2.
Melakukan
surveilans, penemuan kasus, dan pelaporan dengan tenaga profesional dan
pemangku kepentingan lain.
3.
Mendokumentasikan
koordinasi dan laporan yang diperlukan.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis
Kesehatan Komunitas
1.
Menjadi pemimpin
dalam memberikan program yang terintegrasi, program surveilans dan pelayanan,
serta implemetasi kebijakan publik.
2.
Menyintesisdata
dan informasi untuk memulai sistem,kornunitas, dan alokasisumber lingkungan
yang mendukung pe1aksanaanprogram dan pelayanan.
STANDAR 5 B :
PENDIDIKAN DAN PROMOSI KESEHATAN
Perawat kesehatan komunitas bekerja dengan mengembangkan
strategi pendidikan untuk promosi kesehatan,
mencegah penyakit, dan meyakinkan lingkungan yang nyaman pada komunitas
untuk merekomendasikan perubahan.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.
Termasuk
pendidikan kesehatan yang sesuai dalam implementasi program dan pelayanan untuk
komunitas.
2.
Menentukan
pengajaran dan metode belajar yang sesuai dengan komunitas dan identifikasi
sasaran hasil komunitas.
3.
Menawarkan
budaya yang sesuai promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan informasi
keamanan lingkungan, serta bahan pendidikan pada komunitas.
4.
Mengumpulkan
umpan balik (feedback) dari partisipan untuk menentukan efektivitas program dan
pelayanan serta merekomendasikan perubahan.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis
Kesehatan Komunitas
1.
Menerapkan
kepemimpinan dalam keperawatan dan tenaga profesionallain dalam merencanakan
program pelayanan dan pendidikan berdasarkan pengkajian dan perencanaan.
2.
Merancang
informasi kesehatan dan program berdasarkan perilaku kesehatan serta prinsip
dan teori belajar.
3.
Memodifikasi
program yang telah ada berdasarkan umpan balik partisipan, penyedia layanan,
tenaga profesional, dan pemangku kepentingan lain.
4.
Mengembangkan
surnber-sumber informasi kesehatan yang secara kultural sesuai dengan
komunitas.
STANDAR 5 C :
KONSULTASI
Perawat kesehatan komunitas menyediakan konsultasi
pada berbagai kelompok komunitas dan pemerintah untuk memfasilitasi implementasi
program dan pelayanan.
Kriteria
Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.
Mengonsultasikan
dengan organisasi masyarakat dan kelompok untuk memfasilitasi partisipasi dalam
pelayanan dan program.
2.
Menyediakan
testimoni dan pendapat profesional dalam mendukung aktivitas program khusus.
3.
Berkomunikasi
secara efektif menggunakan berbagai media dengan kelompok pemilih selama
konsultasi.
4.
Mendokumentasikan
lingkup dan efektivitas dari konsultasi yang diberikan komunitas.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis
Kesehatan Komunitas
1.
Sintesis data
dari pemerintah pusat, provinsi, daerah, serta sumber lain dengan kerangka
kerja teoretis dan bukti untuk menyediakan konsultasi ahli dalam implementasi
program dan pelayanan.
2.
Menyediakan
testimoni ahli pada pemerintah tingkat pusat, daerah, dan setempat dalam
mendukung program dan pelayanan yang diberikan pada komunitas yang berisiko.
3.
Mengomunikasikan
informasi selama konsultasi yang memiliki pengaruh positif pada ketetapan
program dan pelayanan pada komunitas.
4.
Membuat proposal
dan laporan yang mendukung kebutuhan program dan pelayanan.
STANDAR 6 :
EVALUASI
Perawat kesehatan komunitas melakukan evaluasi
status kesehatan komunitas.
1.
Kriteria
Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
2.
Mengoordinasikan
secara sistematis, berke1anjutan, dan evaluasi berdasarkan kriteria hasil
pelayanan dalam komunitas dan pemangku kepentingan lain.
3.
Mengumpulkan
data secara sistematis, menerapkan epidemiologi dan metode ilmiah untuk
menentukan efektivitas intervensi keperawatan kesehatan komunitas dalam
kebijakan, program,dan pelayanan.
4.
Berpartisipasi
dalam proses dan evaluasi hasil dengan aktivitaspemantauan (monitoring) program
dan pelayanan.
5.
Mengaplikasikan
pengkajian data yang berkelanjutan untuk merevisi reneana, intervensi, dan
aktivitas yang sesuai.
6.
Mendokumentasikan
hasil dari evaluasi termasuk perubahan atau rekomendasi untuk meningkatkan
efektivitas intervensi.
7.
Menyampaikan
evaluasi proses dan hasil yang dihasilkan kepada komunitas dan pemangku
kepentingan lain berdasarkan hukum dan peraturan negara.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis
Kesehatan Komunitas
1.
Merancang
evaluasl rencana dengan ahli dan perwakilan komunitas serta para pernangku
kepentingan.
2.
Memodifikasi
evaluasi perencanaan untuk kebijakan, program, atau pelayanan yang sesuai.
3.
MengevaJuasi
efektivitas dari pereneanaan dalam hubungannya dengan hasil yang diharapkan dan
tidak diharapkan.
4.
Menyintesis
hasil dari analisis evaluasi untuk menentukan akibat dari reneana yang
berpengaruh pada komunitas, organisasi, atau kelompok lain.
5.
Menerapkan hasil
dari analisis evaluasi untuk rnembuat atau rnerekomendasikan proses atau
perubahan hasil dalam kebijakan, program. dan pelayanan yang sesuai.
STANDAR 7 :
KUALITAS PRAKTIK
Perawat kesehatan komunitas secara sistematis
mcnirrgkatkan kualitas dan efektivitas praktik keperawatan.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.
Mendemonstrasikan
kualitas melalui pencrapan proses keperawatan dengan cara tanggung jawab,
tanggung gugat, dan etik,
2.
Mengimplemetasikan
pengetahuan baru dan peningkatan kinerja untuk mengawali perubahan dalam
praktik keperawatan kesehatan komunitas dan pembcrian layanan keperawatan pada
komunitas.
3.
Menyertakan
kreativitas dan inovasi dalam aktivitas untuk rnemperbaiki kualitas praktik
keperawatan.
4.
Mengembangkan
implementasi serta prosedur evaluasi dan prosedur untuk meningkatkan kualitas
praktik.
5.
Berpartisipasi
dalam lingkup kegiatan peningkatan kinerja yang sesuai dengan posisi perawat,
pendidikan, dan praktik lingkungan. Aktivitas tersebut adalah sebagai berikut.
6.
Identifikasi
aspek dad pentingnya praktik untuk rnemantau kualitas.
7.
Bekerja
berdasarkan bukti indikator untuk memantau kualitas dan efektivitas praktik
keperawatan.
8.
Mengumpulkan
data untuk rnemantau praktikkeperawatan kesehatan komunitas, termasuk
ketersediaan, aksesibilitas, dapat diterima, kualitas, dan efektivitas dari
kebijakan, program, dan peJayanan.
9.
Menganalisis
data guna mengidentifikasi kesempatan untuk memperbaiki praktik keperawatan.
10. Memformulasikan rekomendasi untuk memperbaiki hasil
atau praktik keperawatan.
11. Mengimplementasikan aktivitas untuk meningkatkan
kualitas praktik keperawatan.
12. Berpartisipasi dengan komunitas dan mitra
profesional serta pemangku kepentingan lain dalem mengevaluasi kebijakan,
program. dan pelayanan.
13. Mengkaji faktor- faktor kiaerja profesional yang
berhubungan dengan-keamanankomunitas, aksesibilitas dengan pelayanan,
efektivitas progl’am, dan pilihan keuntungan ataubiaya.
14. Menganalisis sistem organisasi untuk menghilangkan
atau mengurangi hambatan dan meningkatkan aset.
15. Mendokumentasikan pelaksanaan program dan pelayanan
dengan cara merefleksikan pengukuran kualitas.
16. Mendapatkan dan mempertahankan sertifikasl
profesional jika ada dalam area keahlian,
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis
Kesehatan Komunitas
1.
Membuat
inisiatif peningkatan kualitas yang berhubungan dengan kebijakan, program, dan
pelayanan berdasarkan bukti yang ada.
2.
Mengimplementasikan
inisiatif untuk mengevaluasi kebutuhan berubah,
3.
Mengevaluasilingkungan
praktik dan kualitas layanan keperawatan yang diberikan berhubungan dengan
informasi berdasarkan bukti yang ada.
STANDAR 8:
PENDIDIKAN
Perawat kesehatan
komunit.asmemperoleh pengetahuan dan kompetensi yang menggambarkan praktik
keperawatan kesehatan komunitas terkini.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.
Berpartisipasi
dalam kegiatan pendidikan berkelanjutan untuk mempertahankan dan meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan yaIlg dibutuhkan guna meningkatkan kesehatan
komunitas.
2.
Mencari
pengalaman untuk mengembangkan dan mempertahankan kompetensi sesuai
keterampilan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan kebijakan, program, dan
pelayanan untuk komunitas.
3.
Identifikasi
kebutuhan belajar berdasarkan ilmu keperawatan dan pengetahuan kesehatan
masyarakat.
4.
Identifikasi
perubahan yang disyaratkan oleh undang-undang untuk praktik keperawatan dan
kesehatan masyarakat.
5.
Mempertahankan
catatan profesional yang mendukung bukti kompetensi dan pembelajaran seumur
hidup.
6.
Mencari
pengalaman formal dan aktivitas belajar mandiri untuk mempertahankan dan
mengembangkan keterarnpilan dan pengetahuan klinis profesional.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis
Kesehatan Komunitas
1.
Menggunakan
penelitian terkini guna mencari dan menemukan bukti lain untuk mengembangkan
pengetahuan kesehatan masyarakat serta meningkatkan peran dan pengetahuan dati
isu-isu profesional.
STANDAR 9 :
KOLABORASI
Perawat kesehatan komunitas berkolaborasi dengan
perwakilan kornunitas, organisasi, dan tenaga profesionallain dalam menyediakan
dan melakukan promosi kesehatan pada komunitas.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
2.
Melakukan
komunikasi dengan berbagai institusi dalam komunitas untuk mengumpulkan
inforrnasi dan mengembangkan kemitraan serta koalisi untuk identifikasi
komunitas yang berfokus pada masalah kesehatan.
3.
Melakukan
koordinasi dengan individu, kelompok, dan organisasi berbasis komunitas dalarn
pengkajian, perencanaan, implernentasi, dan evaluasi komunitas yang berfokus
pada kebijakan, program, dan pelayanan.
4.
Mengaplikasikan
pengetahuan keperawatan dan kesehatan kornunitas ke tim interdisiplin,
adrninistrasi, pembuat kebijakan, organisasi komunitas, masyarakat, dan mitra
multi sektor.
5.
Melakukan kerja
sama dengan disiplin i1mulain dalam pengajaran, pengembangan program,
implementasi, penelitian, serta advokasi kcbijakan masyarakat.
6.
Memberi
kontribusi dengan tim multi-scktor lain dalam mengirnplementasikan kebijakan
kesehatan masyarakat yang dibutuhkan seperti identifikasi kasus, manajemen
program, dan laporan pendelegasian.
7.
Melakukan kerja
sama dengan individu, kelompok, koalisi, dan organisasi untuk berubah yang akan
berefek pada kebijakan kesehatan, program, dan layanan untuk memberikan hasil
yang positif.
8.
Mendokumentasikan
interaksi kolaboratif dan proses terkait kebijakan, program, dan pelayanan.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis
Kesehatan Komunitas
1.
Mengembangkan
kerja sama dan koalisi dengan organisasi kemasyarakatan untuk mengidentifikasi
kebijakan kesehatan masyarakat, program, dan pelayanan.
2.
Menggagas usaha
kolaborasi lintas institusi dalam komunitas.
3.
Merencanakan
pendidikan, administratif, penelitian, dan program kebijakan masyarakat untuk
meningkatkan kesehatan komunitas.
4.
Mengembangkan
sistem untuk dokumentasi dan akuntabilitas dalam keperawatan dan praktik
kesehatan masyarakat termasuk kebutuhan regulasi.
STANDAR 10 :
ETIK
Perawat kesehatan komunitas harus mengintegrasikan nilai-nilai
etik dalam semua area praktik.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.
Mengaplikasikan
kode etik untuk perawat dengan pernyataan yang diuraikan (ANA,2001) dan
prinsip-prinsip etik praktik kesehatan komunitas (Public Health Leadership
Society,2002) untuk panduan praktik keperawatan kesehatan komunitas.
2.
Memberikan
program dan pelayanan dengan cara rnelindungi dan rnenghormati autonorni, harga
diri, dan hak populasi atau kornunitas juga individu.
3.
Menerapkan
standar etika dalarn advokasi kesehatan dan kebijakan sosial.
4.
Mempertahankan
kerahasiaan individu dalam ukuran legal dan sesuai regulasi.
5.
Membantu
individu, kelompok, dan komunitas dalam mengembangkan keterampilan untuk
advokasi diri.
6.
Mempertahankan
hubungan profesional dan batas dengan individu dan kelompok dalam komunitas
ketika memberikan program dan pelayanan kesehatan masyarakat.
7.
Mendemonstrasikan
komitmen untuk mengembangkan Iingkungan dan kondisi di mana gaya hidup sehat
kemungkinan dipraktikkan oleh individu, ternan, dan komunitas dalam bermitra.
8.
Mengklarifikasi
isu-isu sosial serta penghambat untuk hidup dengan kondisi sehat.
9.
Berperan dalarn
memecahkan isu-isu etik yang melibatkan ternan, kelompok komunitas, sistem, dan
pemangku kepentingan lain.
10. Melaporkan aktivitas ilegal, tidak sesuai dengan
standar praktik yang ada, atau menggambarkan praktik yang tidak sesuai.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis
Kesehatan Komunitas
1.
Memberikan
informasi dan kornunitas mengenai risiko, keuntungan, dan hasil dari kebijakan,
program, dan pelayanan.
2.
Memberikan
informasi pada pemerintah atau yang lain mengenai risiko, keuntungan, dan hasil
kebijakan, program, serta pelayanan berkaitan dengan keputusan yang memengaruhi
pemberian layanan kesehatan.
3.
Bermitra dengan
tim rnulti-sektor untuk mengidentifikasi risiko etik, keuntungan, dan hasil
dari kebijakan,program, dan pe1ayanan.
4.
Mencermati
isu-isu lingkungan dan sosial serta harnbatan untuk mencapai hidup sehat.
STANDAR 11 :
PENELITIAN
Perawat kesehatan komunitas mengintegrasikan hasil
penelitian ke dalarn praktik keperawatan komunitas.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.
Menggunakan
bukti terbaik yang ada, termasuk hasil penelitian untuk panduan dalarn praktik,
kebijakan, dan keputusan pemberian layanan.
2.
Secara aktif berperan
dalam aktivitas penelitian pada berbagai tingkat yang sesuai dengan tingkat
pendidikan dan posisi sese orang. Kegiatan tersebut adalah sebagai berikut,
3.
Identifikasi
komunitas dan kesempatan profesional yang ada untuk keperawatan dan penelitian kesehatan
masyarakat.
4.
Berpartisipasi
dalam pengumpulan data.
5.
Berpartisipasi
dalam lembaga, organisasi, atau komite penelitian yang berfokus komunitas.
6.
Berbagi
aktivitas dan hasil penelitian dengan kelompok dan lainnya.
7.
Mengimplementasikan
protokol penelitian.
8.
Menganalisis dan
menginterpretasi penelitian untuk aplikasi bagi praktik yang berfokus pada
komunitas secara kritis.
9.
Menerapkan hasil
penelitian keperawatan dan kesehatan masyarakat dalam pengembangan kebijakan,
program, dan pelayanan bagi komunitas.
10. Menerapkan penelitian sebagai basis pernbelajaran.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis
Kesehatan Komunitas
1.
Berkontribusi
pada ilrnu keperawatan dengan melakukan. atau menyintesis penelitian yang
ditemukan serta memeriksa dan mengevaluasi pengetahuan, teori, model, kriteria,
dan pendekatan kreatif untuk meningkatkan praktik dan hasil perawatan
kesehatan.
2.
Secara formal,
menyebarkan hasil penelitian melalui aktivitas seperti presentasi, publikasi,
konsultasi, dan media lain.
STANDAR 12 :
ADVOKASI
Perawat kesehatan kornunitas melakukan advokasi dan
usaha keras untuk melindungi kesehatan, keamanan, dan hak-hak komunitas.
Kriteria Pengukuran bagi Perawat Kesehatan Komunitas
1.
Menyatukan
identifikasi kebutuhan komunitas dalam pengembangan kebijakan, program, atau
rencana peJayanan.
2.
Mengintegrasikan
advokasi ke dalam implementasi kebijakan, program, dan pelayanan komunitas.
3.
Mengukur
efektivitas untuk advokasi komunitas ketika mengkaji hasil yang diharapkan.
4.
Menerapkan
kerahasiaan, etik, hukurn, privasi, dan panduan profesional dalam pengembangan
kebijakan dan isu-isu lainnya.
5.
Mendernonstrasikan
keterampllan dalarn advokasi dihadapan penyedia layanan dan pernangku
kepentingan atas nama komunitas.
6.
Berusaha keras
memecahkan konflik yang berasal dari kornunitas, peayedia layanan, pemangku
kepentingan untuk memastikan kearnanan serta menjaga rninat baik komunitas dan
integritas perawat profesional.
Kriteria Pengukuran Tambahan bagi Perawat Spesialis
Kesehatan Komunitas
1.
Mendemonstrasikan
keterampilan dalam advokasi dihadapan wakil masyarakat dan pernbuat kebijakan
atas nama kornunitas, program, dan pelayanan kesehatan.
2.
Membuat
bahan-bahan untuk proses advokasi berdasarkan kebutuhan komunitas, program, dan
pelayanan.
3.
Menunjukkan
tanggung jawab dan integritas dana publik untuk proses pengembangan kebijakan.
4.
Melayani sebagai
ahli untuk kelompok, kornunitas, penyedia layanan, dan pemangku kepentingan
lainnya dalam meningkatkan dan mengimplementasikan kebijakan kesehatan komunitas.
2.2.2 Tatanan Praktik
Keperawatan Komunitas
Perawatan
dikomunitas difokuskan untuk meningkatkan dan mempertahankan kesehatan,
pendidikan, dan manajemen, serta mengordinasikan dan melanjutkan perawatan
restoratif di dalam lingkungan komunitas klien. perawatan komunitas mengkaji
kebutuhan kesehatan individu, keluarga, dan komunitas serta membant klien
berupaya melawan penyakit dan masalah kesehatan. Sementara perawatan kesehatan
di institusi berfokus pada individu dan keluarga. Komunitas dapat berupa suatu
lokasi khusus, misalnya area urban/pelosok atau sekelompok orang di suatu
tempat kerja, sekolah atau kelompok lain yang memiliki minat dan karakteristik
tertentu. Tempat kerja tersebut meliputi wilayah komunitas , pusat-pusat
kesehatan okupasi, sekolah, lembaga pelayanan kesehatan rumah, klinik
kesehatan, dan tempat praktik swasta. (Perry&Potter,2010)
2.2.3 Pusat Kesehatan Komunitas
Pusat
kesehatan masyarakat menawarakn program yang komprehensif berkaitan dengan
upaya meningkatkan dan mempertahankan kesehatan, pendidikan, manajemen, serta
koordinasi asuhan keperawatan dalam komunitas. Pusat pelayanan komunitas
menyediakan pelayanan rawat jalan (asuhan yang dicari oleh klien yang dating ke
pusat perawatan kesehatan komunitas) dan asuhan keperawatan dirumah. Perawat
yang bekerja di tempat ini sering kali bekerja lebih mandiri daripada perawat
yang bekerja di institusi. Pusat kesehatan masyarakat juga memperjakan profesi
kesehatan lainnya, tetapi perawat secara umum memberikan perawatan dalam porsi
yang lebih besar bahkan mungkin menjalankan tugas dan mengoperasikan tempat
tersebut secara mandiri. Contoh pusat kesehatan masyarakat adalah klinik
persiapan menjadi orang tua, pusat kesehatan keluarga, dan kesehatan mental. (Perry&Potter,2010) Penyelenggaraan
pelayanan di komunitas meliputi pelayanan sebagai berikut :
A. Sekolah atau Kampus
Pelayanan keperawatan yang diselenggarakan meliputi
pendidikan pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, dan pendidikan seks.
Selain itu, perawat yang bekerja disekolah dapat memberikan perawatan pada
peserta didik dengan penyakit akut/yang bukan kasus kedaruratan. Misalnya,
penyakit infeksi saluran pernafasan bagian atas dan infeksi virus. Perawat juga
memberikan rujukan kepada peserta didik dan keluarganya bila membutuhkan
perawatan kesehatan yang lebih sfesifik
Standar praktik keperawatan sekolah adalah sebagai
berikut :
1.
Perawat sekolah
menggunakan dasar pengetahuan klinik dalam melakukan pratik keperawaatan
kesehatan di sekolah.
2.
Perawat sekolah
mengguakan pendekatan sistemik dalam pemecahan masalah.
3.
Perawat sekolah
berkontribusi dalam pendidikan siswa dengan pendekatan proses keperawatan.
4.
Perawat sekolah
menggunakan keterampilan berkomunikasi secara efektif dalam melaksanakan tugas.
5.
Perawat sekolah
membangun dan memelihara program kesehatan sekolah secara komprehensif.
6.
Perawat sekolah
melakukan kolaborasi dengan tenaga lain untuk memenuhi kebutuhan siswa.
7.
Perawat sekolah
elakukan kolaborasi dengan masyarakat dalam menyusun system pelayanan dan
berfungsi sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
8.
Perawat sekolah
membantu klien (dalam hal ini siswa, keluarga dan komunitas) untuk mencapai
kesejahteraan yang optimal melalui pendidikan kesehatan.
9.
Perawat sekolah
melakukan penelitian dan praktik inovatif dalam meningkatkan pelayanan
kesehatan sekolah.
10. Perawat sekolah meningkatkan kualitas pelayanan dan
peningkatan professional.
B. Lingkungan Kesehatan Kerja
Beberapa perusahaan beser memberikan pelayanan
kesehatan bagi pekerjanya di pusat kesehatan okupasi yang berlokasi di gesug
perusahaan tersebut. Asuhan keperawatan di tempat ini meliputi lima bidang.
Perawat mengembangkan program yang bertujuan untuk :
1.
Meningkatkan
kesehatan dan keselamatan di tempat kerja dengan mengurangi jumlah kejadian
kecelakaan kerja.
2.
Menurunkan
resiko penyakit akibat kerja.
3.
Mengurangi
transmisi penyakit menular antar pekerja.
4.
Memberikan
program peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit dan pendidikan kesehatan.
5.
Mengintervensi
kasus-kasus akut nonkedaruratan dan memberikan pertolongan pertama pada
kecelakaan.
C. Lembaga Perawatan Kesehatan Di Rumah
Klien sering kali membutuhkan asuhan keperawatan
yang khusus yang dapat diberikan secara efisien dirumah. Perawat dalam lembaga
ini memberikan perawatan kesehatan di rumah, misalnya perawat yang bekerja di
lembaga perawatan komunitas, hospice, dan lembaga perawatan rumah swasta
melakukan kunjungan rumah.perawat yag bekerja di rumah harus memiliki kemampuan
untuk mendidik, fleksibel, kreatif dan percaya diri, selain kemampuan klinik yang
kompeten (Perry&Potter,2010)
D. Lingkungan Kerja Lain
Terdapat sejumlah tempat lain dimana perawat dapat
bekerja dengan peran dan tanggung jawab yang bervariasi. Seorang perawat dapat
bekerja ditempat praktik dokter, membuka praktik mandiri atau bekerja sama
dengan perawat lain, serta bekerja di bidang pendidikan dan penelitian.
Berkaitan dengan lingkungan tempat bekerja, perawat ditantang untuk memberikan
perawatan berkualitas. Penelitian keperawatan yang mengaitkan penelitian
tentang kualitas hasil perawatan dengan biaya perawatan memberikan hasil bahwa
peerawat memjawab tantangan di atas. Perawat terlibat aktif dalam isu-isu
perawatan kesehatan di seluruh tingkat peerintahan.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Etik profesi keperawatan adalah
kesadaran dan pedoman yang mengatur nilai-nilai moral di dalam melaksanakan
kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan
tetap terjaga dengan cara yang terhormat. Etik keperawatan merupakan kesadaran
dan pedoman yang mengatur prinsip-prinsip moral dan etik dalam melaksanakan
kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan
tetap terjaga dengan cara yang terhormat. Etika keperawatan tersebut antara
lain mengandung unsur-unsur pengorbanan, dedikasi, pengabdian dan hubungan
antara perawat dengan klien, dokter, sejawat perawat maupun diri sendiri.
Standar praktik keperawatan merupakan
norma atau penegasan tentang mutu pekerjaan perawat yang dianggap baik, tepat
dan benar yang dirumuskan dan digunakan sebagai pedoman pemberian pelayanan
keperawatan, serta merupakan tolak ukur penilaian penampilan kerja perawat.
Sejumlah standar praktik keperawatan telah ditetapkan. Standar untuk praktik
sangat penting sebagai petunjuk yang objektif untuk perawat memberikan
perawatan dan sebagai kriteria untuk melakukan evaluasi asuhan, termasuk agar
klien mendapatkan asuhan keperawatan yang berkualitas.
Standar praktek keperawatan komunitas
merupakan sala satu karakteristik rofesi perawat komunitas yang diperlukan
untuk menjamin mutu praktik keperawatan komunitas sehingga mutu asuhan
keperawatan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipertahankan pada tingkat
optimal.
Standar praktik keperawatan merupakan
acuan untuk praktik keperawatan yang harus dicapai oleh seorang perawat, dan dikembangkan
untuk mernbantu perawat melakukan validasi mutu dan rnengembangkan keperawatan.
Standar praktik keperawatan komunitas merupakan salah satu karakteristik
profesi perawat komunitas yang diperlukan untuk jarninan mutu praktik
keperawatan kornunitas sehingga mutu asuhan keperawatan yang diberikan kepada
masyarakat dapat dipertahankan pada tingkat optimal.
3.2 Saran
Sebagai perawat atau tenaga kesehatan
harus memperhatikan etik dan etika keperawatan, karena merupakan pedoman yang
mengatur nilai-nilai moral di dalam melaksanakan kegiatan profesi keperawatan,
sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang
terhormat. Dan juga mempertahatikan standar praktik keperawatan komunitas
dengan baik karena nor digunakan sebagai pedoman pemberian pelayanan
keperawatan, serta merupakan tolak ukur penilaian penampilan kerja perawat, untuk
menjamin mutu praktik keperawatan komunitas sehingga mutu asuhan keperawatan
yang diberikan kepada masyarakat dapat dipertahankan pada tingkat optimal.
Daftar Pustaka
Ahmad,A. 2015. Standar Praktik Dalam Keperawatan Komunitas.
Diakses tanggal 18 Februari 2018. Pk 19 : 20 dari https://andinurrahmad.wordpress.com/category/standar-praktik-keperawatan-komunitas/
Efendy, Ferry, Makhfudli. 2009. Keperawatan Kesehatan Komunitas Teori dan
Praktik Dalam Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika
Potter, P ,Perry, A. 2010. Fundamental Keperawatan Edisi 7. Alih
Bahasa ; Ferdderica, A. Jakarta : Salemba Medika
No comments:
Post a Comment